Ada Persiapan Komunikasi Krisis Wabah Virus Corona
TERNATE, Beritamalut.co – Pemerintah Daerah Otoritas terkait diminta perlu ada persiapan komunikasi krisis wabah virus Corona di Maluku Utara.
Ini diharapkan segera dilakukan meski belum ada data dengan jumlah signifikan mengenai warga terjangkit wabah virus corona di Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Sofyan Ali dalam rilisnya, Senin (27/1/2020).
“Memandang pemerintah daerah provinsi dan Kab/Kota serta otoritas terkait perlu berancang-ancang menyiapkan crisis center, mengingat banyaknya mobilisasi warga negara China di Maluku Utara,” kata Sofyan.
Berdasarkan data statistik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara bahwa jumlah tenaga kerja asal China yang ada di Malut mencapai 2.435 jiwa pada tahun 2019 dengan ciri khas terkonsentrasi pada wilayah-wilayah atau perusahaan pertambangan.
Lanjut dia, Ombudsman mengapresiasi upaya screening lebih ketat di pintu-pintu kedatangan yang telah dilakukan oleh pemerintah termasuk pemasangan alat thermal scanner.
Lebih jauh, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara memandang perlu bahwa Pemerintah Daerah dan otoritas terkait bersinergi untuk segera melakukan hal-hal berikut yakni menyiapkan peralatan pendukung seperti alat thermal scanner atau lainnya pada pintu kedatangan bandara dan pelabuhan di wilayah Maluku Utara yang sering akses oleh warga negara asing seperti Bandara Sultan Babullah, Bandara Pitu Morotai, Bandara Oesman Sadik Labuha, Pelabuhan Ahmad Yani, Pelabuhan Bastiong.
Selain itu menyiapkan komunikasi krisis agar masyarakat mengetahui kemana mereka harus berhubungan segera jika wabah mulai meluas dan bagaimana mengurangi resiko terjangkit virus corona.
Segera menyesuaikan standar pelayanan pada rumah sakit rujukan di Maluku Utara, termasuk ruang pelayanan khusus untuk memastikan pasien terjangkit wabah tetap dapat terlayani.
Kemudian melakukan pemutakhiran berkala dan mempublikasikan perkembangan keadaan berdasarkan tingkat kedaruratan, terutama di area-area rawan, agar bisa memberikan kewaspadaan dan ketenangan bagi publik.
“Bagi warga yang diduga terindikasi terkena virus corona tetapi tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya diharapkan untuk segera melaporkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara”ujarnya.
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara memandang Pusat Komunikasi Krisis perlu segera disiapkan karena penting bagi publik untuk mendapat informasi akurat terkini agar mempersempit ruang berkembangnya informasi sesat/hoax.
“Informasi publik agar dikelola sumber tunggal dan para pejabat agar menahan diri tidak menyampaikan informasi yang akuntabilitasnya belum jelas,” tandasnya.(as)