DARUBA,Beritamalut.co – Dinas Perindakop Kabupaten Pulau Morotai memberikan waktu mulai tanggal 1-5 Juni 2020 bagi seluruh pedagang untuk menempati pasar modern yang telah disediakan pemerintah daerah.
Apabila sampai dengan waktu yang telah ditentukan pedagang belum lagi pindah ke pasar modern maka satgas pasar akan memberikan sanksi.
Kepala Bidang Koperasi PLH Perdagangan Takdir Abd Azis, Rabu (03/06/2020) tadi menjelaskan, di bulan ramadhan kemarin sudah coba untuk melakukan pemindahan aktifitas ke pasar modern, hanya saja waktunya yang sudah tidak memungkinkan tinggal beberapa hari lagi lebaran.
Selain itu banyak pedagang inginkan pemindahan di lakukan setelah lebaran makanya pemindahan itu ditunda.
“Sekarang sudah selesai ramadhan, olehnya itu kami harap kepada seluruh pedagang sudah harus pindah untuk tempati pasar modern yang telah disediakan karena mulai Senin depan pasar sudah mulai diaktifkan,” katanya.
Dan jika kedapatan ada pedagang yang tidak mau pindah ke pasar modern kemudian berjualan di tempat lain maka Disperindakop tidak akan mengizinkan apa lagi merekomendasikannya.
“Jadi apabila ada pelaku usaha yang berjualan di luar dari pasar yang telah disediakan lalu tidak memiliki izin maka akan ditindak secara tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satgas Pasar Syakir Sandri saat dihubungi mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan surat di masing-masing lapak bahwa diberikan waktu 5 hari mulai Senin 1 Juni sampai Jumat 5 Juni.
Apabila mereka tidak pindah maka lapaknya akan dialihkan ke orang lain.
“Karena, surat pernyataan bersedia pindah juga sudah ditandatangani dan disepakati bersama kami juga sudah memberikan ruang untuk beres-beres sampai selesai ramadhan sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak pindah ke pasar modern yang telah disediakan,” katanya.
“Jadi kalau tidak juga pinda maka kami tidak lagi tolerasi karena, akan memakan waktu,” katanya lagi.
Dia menambahkan, pasar lama itu tidak layak lagi karena lokasinya yang sempit, kotor dan tempat parkir juga tidak ada sehingga tidak layak lagi. (mj)