TERNATE,Beritamalut.co-Seluruh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Selasa (16/6/2020) tadi diapelkan di gedung Duafa Center dalam rangka penegakan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 14 Tahun 2020 tentang wajib masker.
“Dengan adanya Perwali Nomor 14 terkait wajib masker, sehingga pada kesempatan ini, saya sengaja lakukan apel siaga, karena kebetulan kemarin sekda Kota Ternate Jusuf Sunya lakukan roadshow di kecamatan dan Kelurahan,” kata Kasatpol PP, Fandi Tumina saat dikonfirmasi via telpon, Selasa tadi.
Fandi meyampaikan, bahwa Satpol PP memiliki tanggung jawab cukup besar terkait Perwali wajib masker dan pilkada.
“Rata-rata pendidikan sejumlah anggota ini rata-rata SMP dan SMA, dan tugas yang diberikan cukup berapat, makanya mereka banyak didoktrin dan diberi arahan,” ujar Fandi.
“Jadi kesempatan pagi tadi saya undang kepala BKD Junus Yau dan Sekda untuk memberikan arahan dan doktrin ke anggota untuk tetap mengawal perwali dan pilkada di Kota Ternate,” katanya lagi.
Fandi mengatakan perwali wajib masker untuk penerapannya tetap melaksanakannya, bersama tim gugus dan TNI Polri.
Namun dengan apel tadi, seluruh personil Satpol PP diberi pemahaman sehingga mereka dapat melaksanakan penertiban masker tanpa menunggu dari Gugus Tugas Covid-19.
Fandi menjelaskan sejauh ini, yang melakukan penertiban hanya dari tim gugus tugas covid-19, sementara untuk Satpol PP sendiri belum melakukan kegiatan ini sampai pada penegakan belum.
“Sekda pun, menegaskan bahwa wajib hukumnya sebagai aparatur yang membidangi penegakan perda wajib hukumnya memberikan sanksi bagi pelaku yang tidak mentaati peraturan tersebut,” katanya.
“Selama ini sanksi hanya perupa push up, maka saat ini nanti diterapkan sesui perwali yang dikeluarkan,” katanya lagi. (Sj)