TERNATE,Beritamalut.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara mempertanyakan anggaran pencegahan Covid-19 yang telah dicairkan sebesar Rp 42 miliar dari total Rp 163 miliar yang dialokasikan.
Anggota DPRD Malut, Sahril Taher saat dikonfirmasi menjelaskan, anggaran sebesar Rp 42 miliar yang telah dicairkan untuk tangani corona di Maluku Utara tidak pernah dipublis oleh pemerintah provinsi.
Padahal katanya, publik perlu tau kemana saja anggaran itu digunakan.
“Dengan anggaran yang sudah dicairkan Rp 42 miliar ini sudah digunakan untuk apa saja, belanja apa dan bayar apa? supaya publik tau, bahkan sampai sekarang pun DPRD tidak tahu, kita hanya diminta persetujuan untuk menggeser anggaran sebesar Rp 163 miliar itu,” katanya, Rabu (17/6/2020).
Sahril mengatakan terjadinya peningkatan kasus pasien terkonfirmasi positif di Maluku Utara ini karena, pemerintah provinsi yang tidak mau bagi-bagi anggaran penanganan Covid-19 kepada rakyat maupun pemerintah kabupaten/kota.
Belum lagi ditambah pemerintah provinsi tidak memiliki sebuah perencanaan atau skema untuk menyelesaikan pandemi covid-19.
Bahkan menurutnya Gubernur tidak pernah mengundang semua kepala daerah duduk dalam satu meja untuk membicarakan skema penyelesaian atau penanganan pandemi covid-19 ini seperti apa.
“Pemerintah provinsi tidak pernah mengalokasikan anggaran penanganan covid-19 kepada pemerintah kota/daerah yang membutuhkan,” tutupnya. (Sj)