TIDORE,Beritamalut.co – Meskipun pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah masih enam bulan lagi, namun Polres Tidore Kapulauan, telah menyiapkan anggotanya untuk menjaga Tempat Pengumutan Suara (TPS) yang ada di delapan kecamatan dalam wilayah Tidore Kepulauan.
Kapolres Tidore Kepulauan, AKBP Yohanes Jalung Siram mengatakan, pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tikep 9 Desember nanti, Polres Tikep sudah menyiapkan 260 personil untuk berjaga di masing-masing TPS.
Sebanyak 260 personil ini, nanti disesuaikan di lapangan, karena ada penambahan TPS sesuai protokol kesehatan, sehingga pihak polres sudah melakukan kordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tidore Kepulauan untuk dibuatkan regulasinya.
“KPU menambahkan 11 TPS untuk wilayah Tidore, karena jumlah pemilih di tiap TPS itu dikurangi yang sebelumnya 800 TPS dikurangi menjadi 500 TPS sehingga ada penambahan 11 TPS, jadi total seluruhya adalah 221 TPS di delapan kecamatan,” kata kapolres, Sabtu (27/6/2020).
“Sebelumnya 210 TPS ditambahkan dengan 11 TPS, jadi jumlah total 221 TPS yang tersebar di delapan kecamatan yakni empat kecanatan di Oba, dan empat Kecamatan di Tidore,” katanya lagi.
Sementara itu, untuk regulasi protokoler kesehatan Polres Tidore Kepulauan menyesuaikan aturan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan peraturan PKPU termasuk penyelenggara dari KPU, petugas TPS, dan personil Polisi di lapangan akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) Kesehatan. (Sukur L)