DARUBA,Beritamalut.co – Dalam rangka rehabilitasi kawasan lindung (RHL), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pulau Morotai melakukan penanaman 100.000 pohon lebih.
Penanaman pohon itu difokuskan pada daerah kawasan hutan lindung seluas 200 hektar yang terletak di Desa Sopi Majiko, Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai.
Pelaksana harian Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KKPH) Pulau Morotai, Ismit Bilo kepada wartawan, Senin (29/06/2020) mengatakan, ada beberapa jenis bibit tanaman yang sementara di tanam pada kawasan itu diantaranya pala, cengkeh, durian dan beberapa jenis kayu.
Itu karena, di kawasan tersebut sudah terlanjur masyarakat berkebun sehingga tanamannya fleksibel, tidak semuanya pohon kayu.
“Jadi tanamannya disesuaikan dengan kebutuhan yang diminta oleh masyarakat sehingga ada jenis tanaman pala, cengkeh, durian dan beberapa jenis kayu yang diberikan,” kata Ismit.
“Karena kalau yang ditanam semuanya kayu juga sulit karena begitu kayu besar pasti di tebang juga, tapi kalau jenis tanaman cengkeh, pala dan durian pasti yang diambil hasilnya, pohonya kan pasti dijaga,” katanya lagi.
Sementara, untuk bibit pohon yang ditanam disediakan langsung oleh Kementrian Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL).
Dia, menambahkan sistem penanamannya apabila kawasan yang telah ditentukan untuk di rehabilitasi itu sudah ada yang berkebun maka akan diserahkan ke pemilik lahan kebun yang menanam, namun jika lahan itu belum ada yang menggarap maka ada kelompok yang telah dibentuk yang akan melakukan penanaman dan apabila ada hasilnya dikembalikan ke mereka. (mj)