TERNATE,Beritamalut.co-Bawaslu Kota Ternate sudah melayangkan surat undangan sebanyak dua kali kepada Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman untuk memberikan klarifikasi terkait mutasi ASN jelang Pilkada.
Namun hingga Rabu (1/7/2020), Wali Kota Ternate belum juga memenuhinya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Ternate, Abdullah Tahir menyampaikan klarifikasinya Rabu tadi melalui daring atau online.
“Surat yang dilayangkan tersebut wakil wali kota kemudian bersedia memberikan klarifikasi ini melalui daring atau lewat online,” kata Koordinator Divisi Hukum (Kordiv), Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Majid saat dikonfirmasi di halaman Kantor Bawaslu Kota Ternate, Rabu (01/07/2020).
Sulfi mengatakan, sebenarnya kehadiran itu menjadi penting bagi yang terundang untuk menggunakan haknya dalam klarifikasi.
Tetapi tidak hadir juga katanya tidak menjadi persoalan, karena itu akan tetap ditindaklanjuti. Yang jelas surat yang dilayangkan sudah sesuai prosedur.
“Paling banyak dua kali secara sah dan patut untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menggunakan haknya dalam hal klarifikasi,” ungkapnya
Dia menambahkan tetap akan melakukan pengkajian dan analisisnya terhadap fakta yang terungkap dalam klarifikasi baru mengambil kesimpulan dan setelah itu baru dilakukan pleno.
“Apakah dugaan ini benar dalam kategori suatu pelanggaran ataukah tidak, jika memang itu dikatakan sebagai pelanggaran sesuai dengan yang dimaksud dalam Pasal 71 ayat 2, maka ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum, tetapi kalau tidah maka ini akan diberhentikan,” ujarnya. (Sahrul Jabidi)