JAKARTA – Pilkada serentak 2020 akan digelar di 270 daerah pada 9 Desember mendatang. Komisioner KPU Hasyim As’yari mengatakan 128 daerah sudah mentransfer dana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hingga 100 persen ke KPU untuk kepentingan Pilkada Serentak 2020.
“Pertama adalah anggaran yang memang disiapkan untuk penyelenggaraan Pilkada. Sampai hari ini pemantauan kami monitoring kami secara harian sampai hari ini sudah ada 128 daerah yang menyelenggarakan Pilkada yang sudah dicairkan 100 persen untuk biaya kepenyelenggaraan. Nah yang (daerah) lain belum mencapai 100 persen,” kata Hasyim, dalam diskusi bertajuk ‘Angka Positif COVID-19 Meningkat, Mungkinkah Pilkada Lanjutan Diundur Kembali’, Selasa (14/7/2020).
Hasyim mengatakan anggaran tersebut merupakan anggaran pelaksanaan Pilkada, berbeda dengan anggaran khusus untuk pengadaan alat pelindung diri. Ia memaparkan masih ada anggaran untuk mendukung protokol COVID-19 yang belum dicairkan karena bertahap.
Sementara itu, daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana NPHD Pilkada ke Bawaslu sebanyak 118 daerah. Sedangkan ada 127 daerah yang belum mentransfer NPHD-nya ke Bawaslu.
“Saya mau mengupdate ada 127 daerah yang transfer NPHD-nya ke jajaran Bawaslu itu belum 100 persen. Kemudian ada 118 daerah yang transfer NPHD-nya itu 100 persen,” kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin, dalam kesempatan yang sama.
Ia mengatakan salah satu contoh daerah yang sudah mentransfer 100 persen dana NPHD ke jajaran Bawaslu misalnya Tangerang Selatan. Dia menyayangkan masih ada daerah yang belum mentransfer 100 persen dana NPHD itu padahal, menurutnya, berdasarkan ketentuan sudah harus ditransfer sejak awal Juli.
“Padahal aturannya 5 bulan sebelum hari H itu harusnya sudah ditransfer semua jadi harusnya 9 Juli kemarin semua anggaran itu sudah sampai di penyelenggara baik KPU dan Bawaslu. Ini potret paling akhir dari sisi tahapan pencairan dukungan untuk penyelenggaraan,” ungkap Afif.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Serentak 2020. Jadi, tahapan pemilu tidak terganggu.
“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapa pun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki napas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Tito, dalam keterangannya, Sabtu (6/6). (detik.com)