DARUBA,Beritamalut.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai gelar Rapat Dengar Pendapat bersama DPMD dan PB Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morotai (HIPPMAMORO) terkait tuntutan realisasi anggaran Bumdes, Selasa (14/07/2020).
Rapat dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD lantai II yang dipimpin langsung ketua DPRD Rusminto Pawane didampingi wakil ketua Fahri Hairudin dan dihadiri anggota DPRD, DPMD, dan HIPPMAMORO.
Ketua DPRD Rusminto Pawane, di wal pembukaan menyampaikan rapat ini terkait tindak lanjut aksi Hippmamoro sebelumnya, yang seharusnya dilaksanakan Senin (13/7/2020) kemarin namun, karena beberapa DPRD masih melakukan reses sehingga hari ini baru dilaksanakan.
Dari hasil kajian Hippmamoro ada persoalan soal anggaran Bumdes sehingga lembaga ini mengundang DPMD untuk meminta penjelasan terkait dana bumdes mulai dari tahu 2017-2018 yang belum juga direalisasi.
“Dan keluhan masyarakat itu juga kita temukan saat melaksanakan reses dan ini di anggab masalah serius,” kata Rusminto.
Sementara, Ketua Hippmamoro Rizal Popa, mengatakan bahwa UU Nomor 6 tahun 2014 yang mengatur tentang Desa sudah jelas bahwa soal pendirian Bumdes atas dasar gotong royong dan kebersamaan dalam rangka mengangkat potensi-potensi desa dengan tujuan untuk kesejatraan dan kemakmuran ekonomi desa.
Soal anggaran yang terparkir di rekening Bumdes tahun 2017-2018 menjadi pertanyaan besar yang katanya sampai dengan saat ini belum bisa dilakukan proses pencairan oleh Desa karena harus melalui persetujuan DPMD sehingga bagi kami ini adalah sebuah kekeliruan.
Menanggapi itu, Kadis DPMD Alexander Wermasubun mengatakan, memang benar anggaran tersebut belum dicairkan dan saat ini ada di rekening bumdes sampai dengan tanggal 13 Juli 2020 tercatat sebesar Rp 19 miliar yang itu dibuktikan dengan rekening koran.
Sedangkan anggaran Bumdes yang sudah dicairkan di tahun 2017 sampai dengan hari ini sudah sebesar Rp 1,7 miliar namun kebanyakan Bumdes tidak jalan serta bermasalah dan tidak ada pertanggung jawaban.
Itu disebabkan karena, tidak tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang dianggap mampu mengelola anggaran Bumdes secara baik sehingga menjadi ihktiar Pemda untuk melakukan pencairan anggaran Bumdes sebesar Rp 19 miliar.
Sementara wakil Ketua DPRD Fahri Hairudin mengatakan, jika alasannya SDM yang belum siap kenapa DPMD tidak memberikan pelatihan terhadap petugas Bumdes kemudian kapan? di berikan pelatihan agar tidak terlalu lama anggaran itu berdiam di rekening Bumdes .
Soal SDM dalam mengelola dana Bumdes adalah tanggung jawab DPMD dalam membekali pengurus Bumdes atau memberi pendampingan dalam pengelolaannya sehingga anggaran tersebut tepat sasaran dan bermanfaat.
Sambung Ketua Komisi I DPRD Jainal Hi Karim, bahwa dirinya memahami ikhtiar yang dilakukan Kadis DPMD saat ini, tetapi harus ada langkah yang diambil DPMD agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan di BUMDES bukan didiamkan begitu saja itu juga menjadi persoalan.
“Harus tegas yang buat pelanggaran dikasih efek jera ditindak secara hukum agar tidak menjadi alasan DPMD soal SDM sehingga anggaran yang ada belum dapat dicairkan,” ujarnya.
Basri Rahaguna menambahkan anggaran Rp 19 miliar ini cukup lama dengan alasan tidak ada Sumber Daya Manusia yang siap, padahal itu sudah merupakan tanggung jawab DPMD.
Seharusnya katanya ada langkah DPMD memberikan pelatihan dan pendampingan kalau SDM yang belum siap, bukan harus menahan anggaran tidak dicairkan hingga selama ini.
Sementara, Fadli Jaguna mempertanyakan dana Bumdes tahun 2017-2018 masih tersisa Rp 19 miliar lebih yang belum dicairkan, tetapi laporan pertanggungjawaban yang dibuat DPMD sudah selesai.
“Hal ini yang sangat mengganggu pikiran saya, karena tidak benar cara kerja pertanggungjawabannya,” katanya.
Pertanggungjawaban Dana Bumdes dari Desa ke BPMD adalah fiktif, karena banyak pengurus Bumdes belum menggunakan anggaran tersebut.
“Kenapa pertanggujawabannya sudah selesai, ini tidak benar,” katanya.
Menjawab itu, Kadis DPMD mengatakan bahwa pihaknya bukannya tidak mau mencairkan sisa anggaran, tapi ini berisiko soal pertanggung jawabannya, karena Rp 1,7 miliiar yang sudah dicairkan juga banyak bumdes yang tidak jalan serta tidak ada pertanggujawaban dan yang baru jalan hanya Desa Wayabula.
“Mengenai pembinaan kami sudah lakukan perkecamatan di tahun 2018 dan 2019 kalau urusan ini semua sudah selesai maka akan dicairkan, karena contoh pernah dicairkan di beberapa desa tapi, realisasinya bermasalah,” ujarnya.
Katanya, untuk bukti ralisasi anggaran Bumdes karena, semuanya pencairan sudah dengan sistem nontunai makanya yang di gunakan adalah bukti transfer dari desa ke Bumdes itu yang menjadi pertanggung jawaban di tahun 2019-2020.
Sedangkan di tahun 2017-2018 dirinya tidak mengetahui karena saat itu belum di DPMD namun, apabila itu menjadi refleksi pertanggung jawaban maka bukti pertanggung jawaban di lihat dari tranfer rekening desa ke Bumdes.
“Karena, anggaran sudah di keluarkan ke rekening bumdes sehingga pertanggung jawaban desa sudah selesai dan menjadi tanggung jawab bumdes dan saat ini anggaran itu betul belum digunakan,” tambahnya.
Rasmin Fabanyo menambahkan, anggaran Bumdes masih di terparkir di rekening Bumdes namun, sistem pelaporannya sudah di buat, lalu siapa yang buat laporannya.
Uang itu katanya masih terparkir tapi, tahun berikut ada juga anggaran yang masuk lalu laporannya siapa yang membuatnya sementara tidak ada kegiatan sama sekali.
“Seharusnya di pelaporan Simda anggarannya sudah di gunakan baru angaran berikutnya di realisasikan dan itu sudah pasti dipahami oleh DPMD,” pungkasnya.
Rusminto Pawane menegaskan, Pemda tidak punya kewenangan menahan anggaran itu. Ikhtiar DPMD soal SDM sangat berlebihan dan itu salah karena menahan anggaran terlalu lama di rekening Bumdes.
Untuk mewujudkan permintaan DPRD dan PB-HIPPMAMORO agar dana BUMDES segera dicairkan ke rekening Bumdes yang ada di Pulau Morotai. Kepala DPMD Alexander Wermasubun, mengaku tidak dapat mengambil keputusan sendiri.
“Saya punya pimpinan, soal kapan pencairan dana Bumdes saya koordinasi dulu dengan Bupati Pulau Morotai, bila diperintahkan besok cair maka besok juga dicairkan,” kata Alexander.
Dari hearing tersebut, DPRD Pulau Mororai merekomendasikan tiga hal. Pertama DPMD segera mencairkan Dana MUMDES agar seluruh BUMDES dihidupkan. Kedua, untuk meningkatkan SDM pengelola BUMDES maka DPMD segera memberi pendampingan dan yang ketiga DPMD segera masukkan laporan pertanggungjawabannya soal dana BUMDES tahun 2017-2018. (mj)