JAILOLO,Beritamalut.co-Masyarakat Lababesar, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat mendatangi kantor bupati, Rabu (15/7/2020).
Dalam aksinya mereka meminta pihak Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan dokumen negara (LPJ) atas proyek pembuatan jembatan, saluran dan jalan setapak.
Laporan itu sudah dimasukan sejak Januari 2020 lalu, namun sejauh ini belum ada perkembangannya seperti apa.
Mereka juga meminta agar Franskio dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa.
Karena selain masalah tersebut, kades juga dituding sering mabuk mabukan dan pernah kedapatan saat razia. Ini jelas tidak pantas dilakukan sebagai seorang kepala desa.
“Kami datang kesini untuk meminta kejelasan dari pihak BPMD dan Inspektorat yang sudah mengambil BAP dari salah satu pemerintah desa, ketua BPD tapi sampai sejauh ini hasilnya nihil,” kata Jeksen, salah massa aksi.
Dia juga mengaku kesal dengan kinerja Komisi I DPRD kabupaten Halmahera Barat dan juga pihak instansi terkait.
Satrio Silogi, seorang warga Lababesar saat diwawancarai juga mengaku bahwa masyarakat Lababesar sudah pernah Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Inspektorat dan pihak BPMD, namun sejauh ini hasilnya belum ada.
“Padahal semua masalah kepala desa Franskio sudah ada tinggal ditanda tangani bupati namun sampai sekarang masih magkal di pihak BPMD kabupaten Halmahera Barat,” katanya.
Mereka juga kesal dengan pihak Inspektorat yang pernah turun ke desa untuk audit, namun tidak ada temuan padahal dalam APBDes dan LPJ tidak sesuai hasil di lapangan.
Aksi masyarakat desa Lababesar tadi dikawal ketat pihak kepolisian dan Satpol-PP.
Usai berorasi, massa aksi akhirnya diterima untuk hearing bersama Sekda Sahril Abdul Raja, pihak inspektorat dan BPMD.
Menanggapi tuntutan masyarakat Kapala BPMD Ona Sowo meminta kepada masyarakat agar bersabar dan percayakan masalah ini ke BPMD.
“Kami akan tindaklanjuti permasalahan yang ada di Desa Lababesar, kan kita sudah melakukan RDP bersama Komisi 1 DPRD, jadi bukan tidak diproses semua sudah diproses, sekarang tinggal dalam tahap evaluasi sehingga kami meminta kepada masyarakat Lababesar agar percayakan kepada kami yang pastinya masalah ini akan diselesaikan,” kata Ona.
Hal itu juga disampaikan pihak audit Inspektorat, bahwa pihaknya sudah turun melakukan pengauditan ke Lababesar untuk melakukan kajian LHPnya, untuk hasil temuannya juga sudah dikantongi.
Sementara Sekda Sahril Abdul Rajak berharap agar masyarakat Lababesar tetap bersabar karena saat ini masih menunggu bupati kembali dan baru akan dindaklanjuti LHP laporan masyarakat.
“Untuk SK pemberhentiannya sudah di tangan BPMD tinggal kita menunggu bupati menandatangani SK pemberhentian tersebut, namun kita juga harus kaji lebih dalam lagi soal temuan-temuan dan pelanggaran yang dibuat oleh kepala desa,” kata sekda. (tox)