TERNATE,Beritamalut.co – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Ternate dalam waktu dekat akan melakukan operasi patuh, dimulai 23 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020 mendatang.
Operasi patuh kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena selain pengecekan kelengkapan kendaraan, polisi juga bakal menerapkan protokol kesehatan terutama masker.
“Operasi patuh tahun ini kan kita diperhadapkan dengan Covid -19 atau corona jadi selain melakukan penertiban kendaraan, kami juga menghimbau masyarakat dalam hal premtifnya untuk mengunakan masker saat berkendara sesuai dengan protokol kesehatan dan juga bawa hand sanitizer,” kata Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (17/7/2020).
Namun penindakan hukum kepada pengendara hanya pada pelanggaran kasat mata, pertama yang melawan arus, kedua muatan berlebihan dan ketiga penggunaan helm.
Sebenarnya, sasaran dalam operasi patuh 2020 ini ada 17 item pelanggaran yang menjadi target, namun karena diperhadapkan dengan virus Corona ini sehingga hanya fokus pada tiga pelanggaran saja.
Untuk itu, kepada masyarakat diminta untuk mematuhi protokol kesehatan, dan selalu utamakan tertib berlalulintas demi keselamatan.
“Apalagi sekarang diperhadapkan dengan virus Corona jadi harus beradaptasi dengan kebiasaan baru. Yang sebelumnya tidak pakai masker sekarang wajib pakai masker,” kata Setiaji.
“Fokus kita itu melakukan penindakan kasat mata tidak fokus pada surat surat jadi yang jelas fokusnya yang kasat mata. Dan ini juga menjadi prioritas pak Dirlantas yaitu terkait penggunaan helm melawan arus sama muatan berlebihan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga sudah memasang marka physical distancing di dua traffic light yakni eks kantor walikota dan Kelurahan Salero, gunanya untuk menjaga jarak kendaraan khususnya sepeda motor supaya pada saat mengantri untuk menunggu lampu warna hijau itu jaraknya di jaga dan juga mematuhi peraturan dari pemerintah.
“Jadi bukan hanya juga menggunakan masker tapi jaga jarak pun harus terapkan pada saat mengendarai kendaraan,” tambahnya.(As)