TERNATE, Beritamalut.co – Di hari kedua pelaksanaan operasi patuh 2020, Jum’at (24/7/2020) siang tadi, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Ternate kembali menjaring 36 kendaraan roda dua.
Jenis pelanggaran didominasi sura-surat kendaraan, penumpang belakang yang tidak memakai helm, melawan arus, dan kelengkapan fisik motor lainnya.
Kasat Lantas Polres Ternate, AKP Setiaji Nor Atmojo saat dikonfirmasi mengatakan, dari 36 kendaraan roda dua tadi terdiri dari tidak memakai helm 11 kasus, melawan arus 3 kasus, surat STNK dan SIM 15, serta kelengkapan motor lainnya seperti knalpot racing, plat, dan spion sebanyak 7 kasus.
“Pelanggaran di hari kedua ini masih didominasi surat-surat setelah itu disusul tidak menggunakan helm,” kata Setiaji saat dikonfirmasi di Kantor Mapolres Ternate, Jum’at (24/7/2020).
Untuk usia pengendara yang melanggar di hari kedua ini yakni dari umur 16 sampai 20 tahun sebanyak 2 orang. Kemudian 23 hingga 25 tahun sebanyak 17 orang, 26 hingga 30 tahun sebanyak 8 orang, dan 31 hingga 35 tahun sebanyak 9 orang.
Sementara teguran bagi pengendara sebanyak 18 orang.
“Yang teguran bagi pengendara ini misalnya tidak pakai masker,” ujarnya.
“Jika dijumlahkan semua dalam operasi patuh hari pertama dan kedua, totalnya 87 kendaraan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satlantas Polres Ternate berhasil menjaring 51 unit kendaraan roda dua dalam pelaksanaan operasi patuh 2020, Kamis (23/7/2020). (as)