Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Calon Independen Muhdi-Gazali Kembali Masukan 14.987 Dukungan

TERNATE, Beritamalut.co – Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate Ternate dari jalur independen, Dr Muhdi-Gazali menyerahkan kembali kekurangan dukungan sesuai yang disyaratkan KPU.

Dukungan sebanyak 14.987 itu langsung dimasukan ke sistim informasi pencalonan (silon) KPU Kota Ternate.

“Informasinya paslon perseorangan sampai detik ini sudah memasukan syarat dukungan tambahan di silon sebanyak 14.987 dari kemarin,” jelas komisioner KPU Kota Ternate, Kuad Suwarno saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2020).

“Dan itu kami belum tau mencapai syarat dukungan atau tidak karena belum dimasukan form B1 ke KPU,” kata Kuad lagi.

Sesuai PKPU 5 2020 katanya, KPU Kota Ternate telah menyampaikan pemberitahuan kepada paslon perseorangan atas hasil verifikasi faktual (verfak) dukungan tahap pertama pada tanggal 20 Juli lalu.

BACA JUGA: http://Pleno KPU Ternate, Calon Perseorangan Muhdi-Gazali Kekurangan 5.000 Lebih Dukungan

Dari pleno tersebut, paslon perseorangan masih kekurangan 5.347 dukungan, sehingga untuk memenuhinya KPU memberi waktu hingga 27 Juli dengan syarat dukungan tambahan yang harus dimasukan minimal kali dua dari 5.347 atau sekitar 10.694 syarat dukungan.

Di tanggal 27 Juli nanti, syarat dukungan tambahan ini akan dimasukan pada form B1 kemudian dilakukan verifikasi untuk menentukan kembali berapa yang memenuhi syarat dan berapa tidak memenuhi syarat.

“Hari itu juga kami berikan kesempatan jika seandainya pada form B11 yang tertuang disana dan form B1 syarat dukungan ini tidak lengkap, maka kami akan berikan waktu sampai pada jam 12:00 WIT. Dan di jam 12 malam itulah kita bisa tentukan bakal calon perseorangan ini memenuhi syarat atau tidak,” ungkapnya.

Kemudian di tanggal 28 Juli, KPU Kota Ternate akan melakukan verifikasi administrasi (vermin). Dari vermin itulah ada beberapa indikator apabila KPU sudah menerima form B1KWK perbaikan baru bisa dinyatakan status diterima. 

KPU juga akan melakukan verfak tahap dua melalui tiga indikator yaitu indikator kegandaan atau melebihi dukungan, yang kedua apabila dukungan melebihi satu bakal calon dan ketiga apabila memberikan dukungan kepada bakal calon luar daerah.

Verfak kedua dijadwalkan pada 8-16 Agustus 2020, dilakukan selama 10 hari dan itu agak berbeda sehingga PPS tidak lagi melakukan verfak di rumah-rumah lagi.

“Jadi pola nya PPS berkordinasi dengan tiem penghubung di kelurahan kalau tidak PPK,” ujarnya.

Untuk dukungan tahapan verfak kedua ini, tim bisa mengumpulkan orang yang mendukung atau tidak disuatu tempat baru ditanyakan.

Apabila tahapan itu tidak bisa dikerjakan maka paslon berkewajiban menghadirkan mereka secara bertahap sepanjang 10 hari berjalan.

“Setelah verfak kedua ini berjalan sampai 10 hari maka kita akan lakukan pleno di tingkat PPS, PPK, dan tingkat KPU,” tutupnya. (Sukur Lukman)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...