TERNATE, Beritamalut.co – Satu terduga pelaku kasus pencurian barang elektronik di Kota Ternate berinisial IS alias Iskandar diringkus tim Reserse Mobile Macan Gamalama Polres Ternate.
Iskandar ditangkap pada 21 Juli 2020 sekitar pukul 12.50 Wit di RT.008, Kelurahan Sasa, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada mengatakan, penangkapan terduga tersangka ini dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/20/I/2020/Malut/Res Ternate, tertanggal 19 Januari 2020 dan sesuai dengan surat perintah penyidikan nomor: SP.Sidik/93.a/VVI/2020/Sat Reskrim, tertanggal 21 Juli 2020 dengan terlapor Kalla Alang alias Ongen warga Kelurahan Salahudin, Kecamatan Kot Ternate Tengah.
“Dalam penangkapan terduga tersangka ini yang bersangkutan sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan petugas,” kata Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada didampingi Kasat Reskrim AKP Riki Arinanda, di kantor Mapolres Ternate, Rabu (29/7/2020).
Kasus ini kejadiannya pada 24 Maret 2019 saat terlapor dan salah satu rekannya bernama Acil menuju kelurahan Salahudin dan membuka pintu rumah korban menggunakan besi yang telah dibengkokkan dan dimasukkan ke sela-sela pintu.
Setelah grendel terbuka pelaku langsung masuk dan mengambil 1 TV merek Polytron ukuran 24 inci dan 1 TV LG ukuran 22 inci.
“Dari hasil pengembangan, tersangka juga melakukan pencurian di enam TKP yaitu di Kelurahan Tanah Tinggi, Akehuda, Sasa, Jambula serta Mangga Dua,” kata kapolres.
Ia menambahkan, dari beberapa TKP itu khususnya untuk barang bukti yang tidak bertuan, anggota berhasil mengamankan 1 TV, 2 laptop axio, 1 laptop Sonny, 1 Laptop HP, 1 laptop Thosiba serta 1 hanphone merek Oppo.
Dan untuk terduga masih diamankan di Mapolres Ternate untuk dilakukan pengembangan lanjutan. Terkait dengan kasus tersebut dijerat dengan pasal 363 ayat 1 Ke-3 KUHPidana subsider pasal 362 kitab UU Hukum Pidana dengan ancaman tahun penjara.
Sementara itu kasat Reskrim polres Ternate, AKP Riki Arinanda menambahkan, dalam kasus ini Iskandar melakukan secara bersama dengan rekannya Acil, tetapi Acil sebelumnya sudah ditangkap dalam kasus pencurian yang berbeda. (as)