LABUHA, Beritamalut.co – Meski kantor Desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera Selatan masih dipalang, namun tak menyurutkan semangat kepala desa Bahtiar H. Hakim untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Apalagi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini menuntut masyarakat banyak melakukan adaptasi di kehidupan sehari-hari, namun pelayanan publik harus tetap jalan dengan melaksanakan protokol kesehatan.
Kepala Desa Tawa, Bahtiar H. Hakim kepada media via handphone Senin (3/8/2020) mengatakan, masyarakat Desa Tawa dan Dusun Tuamoda dapat menghubungi kepala pemerintah desa setempat, jika ada yang ingin melakukan urusan adiminstrasi, baik pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun administrasi lainnya.
“Kami Pemerintah Desa Tawa Kasiruta siap melayani masyarakat semaksimal mungkin, meskipun kantor desa saat ini masih di palang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Kades dua periode ini menambahkan, insiden yang terjadi di Desa Tawa, tidak serta merta mengganggu kinerja pemerintah desa, sebab di tengah wabah virus corona ini, masyarakat dituntut untuk menjaga jarak dan melaksanakan urusan berbasis digital.
Menurutnya, tugas dan fungsi pemerintah desa yakni melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip dan ekspedisi.
Kemudian melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, melaksanakan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan. (red)