Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Dua Ranperda yang Disampaikan Gubernur Fokus Percepatan Pembangunan Ibu Kota Provinsi

SOFIFI, Beritamalut.co – Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah merupakan hal yang urgen dan penting sebagai implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, efisiensi dan efektifitas peyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan tetap memperhatikan aspek-aspek hubungan antara pemerintah Pusat dengan Daerah, antar daerah, potensi dan keaneka ragaman daerah dalam kesatuan sistim penyelenggaraan pemerintahan negara.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc saat penyamapian Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tahun 2020 di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi, Rabu (5/8/2020).

Gubernur menjelaskan, sebelumnya terdapat tiga Ranperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah yang telah disampaikan sejak tahun 2017 dan tahun 2018 yang telah disepakat bersama sesuai Berita Acara Nomor 04/Bapemperda/DPRD dan Nomor 180/20.3/B. Hukum, tanggal 9 Maret 2020 dan ditindaklanjuti dengan Penyampaian Kesepakatan Ranperda Provinsi Maluku Utara, tanggal 10 Maret 2020.

Selanjutnya, disampaikan pula dua Ranperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah telah disepakati melalui Berita Acara Persetujuan Bersama Biro Hukum dan Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Maluku Utara Nomor 10 /Bapemperda/DPRD dan Nomor 188.34/66/B. Hukum.

“Selain ketiga Ranperda tersebut, terdapat juga dua Rancangan Peraturan Daerah yang lain yang kami sampaikan, yaitu rancangan peraturan berkaitan pelaksanaan pembangunan dengan sekma Tahun Jamak dalam rangka memberikan kepastian hukum, memberikan arah, target, sasaran serta tahapan penyelesaian prioritas-prioritas pembangunan,” kata gubernur.

Gubernur juga mengatakan, ketika Provinsi Maluku Utara telah diberikan kepercayaan dan tanggung jawab oleh pemerintah pusat menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan STQ Nasional Ke XXVI, maka tentu saja memerlukan upaya-upaya percepatan dalam mempersiapkan dan menyambut iven nasional tersebut.

“Saya memandang bahwa momen iven nasional keagamaan tersebut dengan segala manfaat positif yang dapat kita peroleh, juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Maluku utara dalam melakukan percepatan pembangunan perkotaan Sofifi sebagai ibukota provinsi,” ungkapnya.

Guna memberikan kepastian hukum, arah, target, sasaran dan tahapan penyelesaian prioritas-prioritas pembangunan tersebut, maka penyelesaian kegiatan pembangunan yang tidak dapat dicapai dalam jangka waktu tertentu dan tidak dapat dibebankan dan/atau dilaksanakan dalam 1 (satu) tahun anggaran, akan diselesaikan dengan Tahun Jamak.

Oleh sebab itu, guna memberikan kepastian hukum, dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan, maka kedua Ranperda tersebut, masing-masing :

1.  Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Infrstruktur Pendukung Seleksi Tilawatil Qur an Tingkat Nasional Ke XXVI Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2020-2021; dan

2.  Rancangan Peraturan Daerah tentang Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Infrastruktur Jalan, Jembatan dan Rumah Sakit Daerah yang bersumber dari Dana Pinjaman Daerah Provinsi Maluku Utara;

Gubernur juga berharap, rancangan regulasi Peratuan Daerah yang penting dan strategis sebagai instrumen kebijakan dan Payung Hukum pelaksanaan pembangunan dalam mewujudkan percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Provinsi Maluku Utara.

Rapat Paripurna penyampaian Ranperda dipimpin langsung ketua Dewan Kuntu Daud beserta tiga wakil ketua bersama sejumlah Anggota Dewan dan pimpinan SKPD Provinsi Malut. (mn)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...