LABUHA, Beritamalut.co – Desakan sejumlah Mahasiswa dan sebagian Desa Tawa Kecamatan Kasiruta Timur yang meminta Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya, ditanggapi dingin Kepala Desa Bahtiar Hi. Hakim.
“Berdemokrasi itu ada dinamikanya, mungkin yang kami alami di desa Tawa saat ini adalah dinamika demokrasi, mungkin pula sebagai bukti desa Tawa sudah maju dan sudah banyak yang berpendidikan tinggi, insyah Allah ada jalan keluarnya,” kata kepada beritamalut.co, Rabu (5/8/2020).
Dirinya sampai saat ini masih yakin dan merasa tidak bersalah, pasalnya semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya, menurutnya tidak beralasan.
“Jika saya dituduh menyalahgunakan anggaran DD 2017 hingga 2019 itu tidak benar, karena selama tahun-tahun itu semua kegiatan dilakukan dengan baik dan sudah ada hasil audit inspektorat, dan tidak masalah, hanya dalam bentuk pembinaan,” kata Tiar sapaan akrabnya.
Tiar juga mengatakan dengan adanya DD, banyak kegiatan yang dilakukan seperti infrastruktur desa berupa talud, pagar, jalan, kantor desa, lampu penerangan jalan, sanitasi, beasiswa kepada mahasiswa dan masih banyak lagi.
Semua kegiatan itu katanya masyarakat turut berpartisipasi.
Ditanya atas aksi-aksi mahasiswa di desanya selama ini, dirinya menanggapi bahwa memang sampai saat ini di masa covid 19 ini, kampus dan sekolah libur, jadi mahasiswa dan pelajar banyak yang pulang di kampung, jadi mereka melakukan kritik.
“Ya itu wajar-wajar saja, dan fenomena itu bukan hanya di desa saya, banyak juga terjadi di desa-desa lain terutama di Halsel,” katanya.
Hanya saja ia sesalkan tindakan kurang baik jika aksinya diikuti dengan coret-coret dinding gedung, palang kantor desa, mengeluarkan kata-kata kotor terhadapnya itu kurang baik.
“Karena kalau saya sebagai kades ya sah-sah saja, tetapi kalau secara pribadi, saya juga punya keluarga, anak, istri dan juga pendukung jadi tolong dimaklumi,” jelasnya.
Sementara itu, terkait desakan mundur dari jabatannya, dirinya menganggap itu sah-sah saja namun diingat katanya sampai sekarang tidak bermasalah dengan hukum, masih tetap menjalankan aktivitas sebagai kades, bahkan membagi BLT di masa Covid-19.
Karena dalam Undang-undang, kades bisa berhenti dalam perjalanan periodesasi jika yang bersangkutan bermasalah dengan hukum, atau berhalangan tetap misalnya sakit, meninggal dunia, dan tindakan asusila.
Dia juga menambahkan, kejadian yang sempat viral awalnya saat kunjungan kerja ke dusun untuk menyelesaikan sedikit persoalan antara masyarakat di dusun dan desa induk. Setelah balik mahasiswa dan beberapa masyarakat sudah berada di pelabuhan hendak menolak kades dan masyarakat di dusun Tuamoda untuk masuk desa.
Beruntung katanya saat itu ada aparat polisi dan camat.
“Karena suasana memanas, ya sudah, sebagai pemimpin saya mengalah, ditakutkan suasana jadi lain maka pak camat dan polisi saja yang turun dari perahu dan saya bersama masyarakat dusun balik ke dusun, itu kronologisnya,” urai Tiar.
Dia juga menghimbau masyarakatnya tetap menjaga tali silaturrahim, membangun persaudaraan dan tetap menjaga hubungan kekeluargaan.
“Karena desa Tawa itu istilahnya satu keluarga, satu rahim, dan merupakan desa yang masih tetap menjaga adat istiadat, nuansa keagamaan tetap terjaga, jadi saya berharap dan berdoa meskipun dilanda konflik tetapi tetap damai,” tambah kades dua periode ini. (red)