TERNATE, Beritamalut.co – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate melakukan konsultasi di Dirjen Pelayanan Kesehatan (Kemenkes RI) menyangkut rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Ternate.
Hasil konsultasi itu mendapat respon positif dari Kemenkes RI.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik via telepon, Kamis (6/8/2020) mengatakan, DPRD sesudah melakukan konsultasi ke Kemenkes dan mereka siap mendorong pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Ternate pada APBN tahun 2021.
Akan tetapi kata Anas, dalam Peraturan Menteri (Permen) telah mengatur bahwa ketika suatu daerah yang ingin membangun RS harus ada kajian-kajian terkait ruangan nginap dan banyak hal lain, maka Kemenkes bisa mendorong untuk perijinan pembangunan RS. Dan RS itu harus berstatus pratama.
Karena itu katanya secara teknis Dinas Kesehatan Kota Ternate sudah harus melakukan perencanaan pembangunan, anggaran hingga kajiannya.
Komis III kata politis Partai Golkar ini, telah berkonsultasi dengan Dinkes Kota Ternate agar pro aktif menyiapkan semua persyaratan-persyaratan daerah yang menjadi syarat untuk diajukan pada APBN tahun 2021 melalui Kemenkes.
“Maka itu Komis III berkomitmen untuk APBD 2021 akan memaksakan pemerintah kota mendorong dan memastikan anggaran fisik untuk pembangunan RS di Kota Ternate yang memang lokasi yang sudah tersedia di lahan reklamasi,” tambahnya.
Walaupun di Kota Ternate telah memiliki satu RS yakni RSUD Chasan Boesourie, namun status RSUD CB masih milik Provinsi Maluku Utara.
Tapi tentunya tergantung kesiapan daerah dalam rangka menyiapkan semua persyaratan teknis. (Sukur L)