Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Rincian Semua Pelanggan PLN yang Mendapat Subsidi Tagihan Listrik

JAKARTA – Pemerintah memperluas penerima insentif tarif listrik pelanggan yang terdampak pandemi Covid-19. Pengurangan tagihan listrik antara lain pembebasan tagihan, diskon listrik, penghapusan biaya minimum, dan penghapusan abonemen.

Selain memperluas jangkauan pelanggan, periode pemberian insentif diperpanjang hingga Desember 2020. Total anggaran untuk program insentif tarif listrik tersebut sekitar Rp 15,39 triliun terhadap 33,6 juta pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Melansir Kompas.com, berikut rincian pelanggan PT PLN yang mendapatkan diskon tagihan listrik dirangkum Rabu (12/8/2020).

1. Pelanggan 450 VA

Pelanggan PLN yang pertama kali menerima insentif tarif listrik gratis adalah golongan rumah tangga dengan daya 450 VA. Untuk pelanggan prabayar, klaim listrik gratis PLN bisa dilakukan lewat WhatsApp dan situs web PLN.

Insentif yang diberikan untuk periode April-Juni 2020 itu berupa penggratisan tagihan rekening listrik untuk daya 450 VA. Belakangan, pemerintah memperpanjang gratis listrik hingga Desember 2020.

Berdasarkan data yang dimiliki PT PLN (Persero), jumlah pelanggan listrik golongan 450 VA sampai dengan Desember 2019 sebanyak 24 juta pelanggan. Listrik gratis bagi pelanggan 450 VA nilainya sekitar Rp 36.000 per bulan dengan perhitungan pemakaian rata-rata sebulan sebesar 85,25 kWh.

2. Pelanggan 450 VA bisnis dan industri

Tak hanya pelanggan 450 VA rumah tangga, pelanggan bisnis 450 VA dan industri 450 VA juga mendapat subsidi listrik berupa pembebasan tagihan listrik yang berlaku sejak Mei-Desember 2020.

Ada 501.513 pelanggan untuk bisnis 450 VA dan industri 450 VA dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 151 miliar.

Sama halnya dengan pelanggan prabayar 450 VA rumah tangga, klaim listrik gratis bisa dilakukan lewat laman resmi www.pln.co.id dan pesan teks WhatsApp.

3. Pelanggan 900 VA subsidi

Untuk pelanggan PLN dengan daya 900 VA subsidi atau R1 dan R1T, pemerintah memberikan subsidi sebesar 50 persen dari pemakaian listrik tertinggi yang dihitung selama 3 bulan terakhir. Diskon diberikan hingga Desember 2020.

Untuk rata-rata konsumsi nasional pelanggan golongan 900 VA sebesar 104,27 kWh atau Rp 59.364 per bulan. Dengan demikian, pelanggan golongan 900 VA akan mendapatkan potongan diskon sebesar Rp 30.000 per bulan.

Menurut catatan PLN, golongan 900 VA terdapat 7.290.720 pelanggan. Mereka yang membayar listrik dengan prabayar bisa mengklaim diskon listrik dengan WhatsApp dan laman resmi PLN.

4. Pelanggan 1.300 VA ke atas sosial dan 1.300 VA ke atas bisnis

Pemerintah juga memberikan stimulus pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum pada pelanggam 1.300 VA ke atas golongan sosial dan 1.300 VA ke atas golongan bisnis dan industri.

Ketentuan rekening minimum adalah ketentuan penghitungan dari 40 jam nyala dikalikan dengan daya tersambung berdasarkan tarif berlaku. Terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk pengguna listrik sosial, Rp 1,3 triliun untuk pengguna bisnis, dan 1,4 triliun untuk indistri.

5. Pelanggan 220 VA, 450 VA, 900 VA, bisnis 900 VA, dan industri 900 VA

Untuk pelanggan PLN yang masuk golongan 220 VA, 450 VA, 900 VA, bisnis 900 VA, dan industri 900 VA mendapatkan pembebasan biaya abonemen bulanan.

Total pelanggan penerima insentif jenis ini sebanyak 1,2 juta pelanggan dengan nilai insentif sebesar Rp 3 triliun.

Pemerintah memutuskan untuk memperluas subsidi listrik dengan meringankan abonemen listrik bagi pelanggan listrik PLN untuk sektor sosial, bisnis, dan industri senilai Rp 3 triliun. (kompas.com)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024

TERNATE, Beritamalut.co - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera...

Malut United Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2024-2025

BANTUL - berhasil meraih kemenangan perdana mereka musim ini di pekan ke-4 Liga 1 2024-2025. Di Stadion Sultan Agung, Bantul, Yogyakarta, Jumat (13/9/2024), Laskar...

8 Tim Negara Belum Terkalahkan di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jakarta - Sebanyak delapan tim belum terkalahkan dalam babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, termasuk Timnas Indonesia. Tiga grup dalam babak ketiga Kualifikasi Piala...

Bill Gates Ungkap Rahasia Jadi Kaya

Jakarta - Pendiri Microsoft, Bill Gates mengungkap rahasianya untuk menjadi kaya. "Saya hanya fokus pada satu pekerjaan," kata Bill Gates soal targetnya mencari keuntungan finansial. Bill Gates keluar...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...