JAKARTA, Beritamalut.co – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) hari ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan Daerah dengan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara untuk penyediaan fasilitas pembiayaan sebesar Rp. 350 miliar kepada Pemprov Maluku Utara yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
Sebagaimana tertuang dalam surat permohonan Gubernur Maluku Utara, pinjaman daerah ini akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan yang merupakan bagian dari rencana prioritas pembangunan Pemprov Maluku Utara guna menghidupkan daerah-daerah yang memiliki potensi ekonomi, khususnya bidang pertanian, perkebunan, dan pariwisata; serta membuka daerah yang terisolasi sehingga memudahkan hubungan dengan pusat pemerintahan.
Adapun alokasi penggunaan dana dari fasilitas pembiayaan daerah ini untuk pembangunan dan peningkatan 8 ruas jalan dan 25 jembatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Penandatanganan perjanjian yang dilakukan secara sirkuler melalui platform virtual ini dihadiri secara virtual oleh Edwin Syahruzad selaku Direktur Utama PT SMI, sedangkan Pemprov Maluku Utara diwakili secara virtual oleh Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba serta disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT SMI menyatakan bahwa PT SMI mendukung dan sangat mengapresiasi rencana kerja daerah terkait pembangunan infrastruktur di Pemprov Maluku Utara yang menjadi prioritas.
Hal ini guna menghidupkan daerah-daerah yang memiliki potensi dalam meningkatkan perekonomian seperti : kawasan perkebunan, pariwisata, pertanian dan membuka akses daerah yang terisolir serta meningkatkan konektivitas.
“Penggunanaan pinjaman ini agar dapat digunakan secara efektif dan efisien serta memberikan kemanfaatan yang sebesar besarnya bagi masyarakat Provinsi Maluku Utara,” kata Edwin.
Sementara, Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba mengatakan pinjaman daerah ini akan menjadi angin segar untuk pembangunan infrstruktur di Provinsi Maluku Utara.
Pemda dituntut untuk kreatif dalam mencari alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. Percepatan pembangunan infrastruktur ini harus segera dilakukan dalam rangka memberikan dukungan terhadap berbagai agenda nasional yang akan diselenggarakan di Provinsi Maluku Utara, salah satunya adalah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).
Selain itu tentunya pembangunan ini akan mendukung berbagai agenda daerah yang telah direncanakan.
“Kami juga mengharapkan, setelah penandatanganan perjanjian ini, agar PT SMI dapat terus melakukan pengawasan dan pemantauan, sehingga sinergi ini dapat berkesinambungan,” kata gubernur.
PT SMI memiliki fasilitas pinjaman daerah yang telah memberikan dukungan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk membangun infrastruktur di daerah. Sampai dengan Juni 2020, PT SMI telah menyalurkan pembiayaan kepada 23 Pemda di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Maluku-Papua dengan komitmen pendanaan yang sebagian besar dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, jembatan, rumah sakit, serta pasar.
Kerja sama pembiayaan antara PT SMI dan Pemprov Maluku Utara merupakan bukti dukungan Pemerintah Pusat dalam mendorong pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah. Hal ini sesuai dengan visi PT SMI sebagai katalis pembangunan infrastruktur nasional sekaligus penggerak pembangunan berkelanjutan yang terpercaya, profesional dan memberi dampak positif bagi perekonomian, sosial, dan lingkungan. (mn)