Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Puluhan Pelajar di Gane Barat Demo Pertanyakan Progres Kasus Dugaan Pencabulan

LABUHA, Beritamalut.co – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Saketa (APMS) bersama pelajar SMP dan SMA melakukan aksi di depan Kantor Polsek Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (18/8/2020).

Ketua APMS M. Saha melalui whatsapp mengatakan, aksi ini mempertanyakan kepada polsek sampai dimana proses hukum kasus dugaan pencabulan terhadap korban inisial RH, salah satu siswi SMP di Halsel.

Kasus ini terjadi bulan lalu dan terduga pelaku atas nama Bilal (50) yang dilaporkan ke Polsek Gane Barat pada 2 Juli 2020.

“Hari itu juga pelaku diamankan di Polsek Kecamatan Gane Barat, namun sampai saat ini pelakunya bebas di luar,” katanya.

Koordinator aksi, Sutrisno Usman menambahkan pelaku sudah jelas terbukti namun kenapa kasus itu tidak ada kabar sampai dimana proses hukumnya.

“Kenapa sudah hampir dua bulan ini proses hukumnya masih saja di lingkup polsek, dan kenapa belum naik satu tingkat diatasnya, yaitu Polres atau Kejaksaan,” ungkapnya.

“Kasus pencabulan ini baru kali ini terjadi di Desa Saketa sehingga kami mengawal betul agar tidak terjadi lagi,” tambahnya.

Menanggapi itu, Kapolsek Gane Barat, Ipda Mardan Abdurahman dalam hearing terbuka menjelaskan, bahwa penanganan kasus sesuai laporan polisi Nomor 13 tanggal 6 Juli 2020.

Kasus itu telah dibuatkan berita acara pemeriksaan saksi, korban dan tersangka. Untuk saksi berjumlah 6 orang, termasuk saksi korban, sementara pelaku yang sudah status tersangka sudah dilakukan penahanan terhitung mulai 26 Juli 2020.

Penahanan tersangka berdasarkan surat no /10/ VII/2020, dimana berdasarkan bukti permulaan yang cukup kuat melakukan tindak pidana dengan anak di bawah umur yang terjadi pada Maret 2020 bertempat di pantai dusun Luleba, Desa Saketa, Kecamatan Gane barat.

Tersangka inisial KB alias Kasman ditahan di Rutan Polsek Gane Barat selama 20 hari terhitung mulai 26 Juli sampai tangal 14 Agustus 2020.

“Mengingat masa penahanan telah habis, dan diminta perpanjangan, dan telah dikeluarkan surat perpanjangan penahanan dari kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan No B-37/08/2020  paling lama 40 hari terhitung mulai 15 Agustus 2020 sampai dengan 23 September 2020,” katanya.

Tersangka kini ditahan di Polsek Gane barat dan untuk progresnya polsek kini mintakan ijin sita barang bukti yang telah diantar oleh pihak keluarga korban kurang lebih 5 hari yang lalu berupa baju, celana dan baju dalam korban.

“Jadi saat ini kami sisa menunggu ijin sita dari pengadilan, setelah itu kasus ini kami limpahkan ke jaksa selanjutnya Pengadilan Negeri Labuha,” tambah Kapolsek. (Sukur L)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...