Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Ini Tanggapan Lengkap Muhdi Setelah Paslon Independen Dinyatakan tak Lolos

TERNATE, Beritamalut.co – Pasangan Bakal Calon Walikota Ternate dan Wakil Walikota Ternate dari jalur independen, Muhdi-Gazali menyesalkan putusan KPU Kota Ternate yang tidak meloloskan mereka.

Dr. Muhdi yang dihubungi beritamalut.co by phone, Sabtu (22/8/2020) mengatakan, KPU dan Bawaslu harusnya memahami perubahan sistem Pilkada jalur perseorangan yang baru pertama kali menggunakan IT formasi verifikasi faktualnya (verfak) adalah sensus, yang sebelumnya manual menggunakan verifikasi sampel.

KPU dan Bawaslu juga katanya tidak boleh memaksakan verfak ini di masa pendemi covid-19,  harusnya fleksibel karena mengumpulkan massa lebih dari 20 itu sudah diatur dalam Perpu KPU, tetapi apa yang dilakukan melalui verfak dipaksakan seperti kondisi-kondisi normal dan itu seharusnya menjadi catatan KPU dan Bawaslu.

Menurutnya, proses pilkada jalur perseorangan itu ada dua hal khususnya pendaftaran sampai pada tingkat verfak.

Pertama dalam proses pendaftaran administrasinya sudah dinyatakan lolos maka tentu tinggal melalui tahapan. Dan tahapan itu ada dua, yang pertama apabila Tidak Memenuhi Syarat (TMS) misalkan TMS nya 1 maka konsekuensinya kelipatan dua.

“Itu artinya pendaftaran pertama tahapannya tidak lolos, tahap kedua dalam perbaikan yang diminta oleh KPU apabila TMS nya sudah dipenuhi maka itu sudah dinyatakan lolos. Karena perbaikan ini tinggal melengkapi kekurangannya, tapi faktanya tidak seperti itu,” ungkap Muhdi.

Dia juga menyentil kinerja dua penyelengara ini terutama PPL (Pengawas Pemilihan Lapangan) dimana fungsinya hampir sama dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara) sebagai pelaksana.

Sehingga kadang tidak bisa bedakan dimana fungsi PPS dan dimana fungsi PPL.

“Sebenarnya fungsi PPL hanya pengawasan tidak bisa ikut dalam verifikasi faktual,” ujar Muhdi.

Dia mencontohkan PPL di dalam proses verifikasi faktual di dalamnya ikut meneliti. Dan apabila ditemukan kegandaan dan ada keterlibatan ASN berarti itu hanya pada TMS saja, karena di lapangan hanya pembuktian.

Kemudian tahapan KPU dalam pelaksanaan verfak tahapan perbaikan di KPU memang diikuti secara nasional dan itu sudah tidak bisa diubah karena  memang jadwal dari KPU RI

“Tatapi, dalam alokasi waktu yang di berikan oleh KPU itu 7 hari dan itu sangat singkat mulai dari tanggal 9 -15 Agustus 2020. Namun kenyataannya tahapan ferivikasi faktual di lapangan dua hari berjalan di tanggal 9-10 Agustus 2020 tidak berjalan sebagaimana mestinya. Karena, sebagian besar PPS di bagian kelurahan disibukkan dengan tahapan pencocokan dan panitia daftar pemilih (Coklik). Maka kalau kita mengacu waktu yang diberikan berarti hanya 5 hari aktif bukan 7 hari sehingga ini sangat merugikan pihak kandidat,” ungkapnya.

“Yang berikut terkadang tim penghubung mengalami kesulitan mengumpulkan dukungan satu titik tertentu akan tetapi proses verifikasi tidak dapat dilaksanakan karena ketidakhadiran PPL dan PPS, sehingga dukungan yang sudah dikumpulkan membubarkan diri dengan sendirinya dengan alasan menyita aktifitas kepribadian mereka,” katanya lagi.

Apalagi situasi pendemi covid-19 ini menimbulkan rasa takut masyarakat melakukan interaksi dengan orang lain, sehingga itu juga menjadi kesulitan tim penghubung menghadirkan dukungan untuk melakukan verifikasi faktual.

Kemudian tim penghubung katanya di hari terakhir kesulitan menghadirkan dukungan kerena terkadang PPL dan PPS tidak tersentuh di kantor kelurahan sekitar tanggal 14-15 Agustus 2020.

Dan itu seharusnya menjadi catatan dan pertimbangan KPU dan Bawaslu bukan kebijakan sehingga tidak merugikan kandidat karena ini juga situasi pendemi covid-19 dan semestinya diberikan kesempatan.

“Ini sangat perlu dipertimbangkan soal privatisasi seseorang karena di tahapan verifikasi faktual perbaikan tahap dua ini kan diarahkan lebih banyak dokumentasi oleh pihak penyelenggara. Misalkan dalam satu rumah atau keluarga, ada satu PNS entah istri atau suami sementara lain kan tidak PNS atau ASN dan mereka punya hak mendukung tapi karena lebih banyak di dokumentasi sehingga mereka takut,” tambahnya.

Dia juga menambahkan bahwa kinerja Panwascam dan PPL ini sebagai lembaga pengawasan namun mereka lakukan seolah-olah mereka ini pelaksana.

“Kami juga memberikan atensi kepada KPU dan Bawaslu dalam hal ini kinerja terutama KPU yang sudah memberikan pelayanan yang baik dalam konsuldasi dan teknis maupun yang lain. Dan itu mereka juga harus menghargai kita yang sudah bekerja keras dan maksimal. Walaupun, hasil kami tidak maksimal tapi itulah kemampuan kami dalam hal kinerja,” katanya lagi. (Sukur L)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Klasemen Grup C Usai Indonesia vs Australia Imbang

Jakarta - Klasemen Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 mengalami perubahan usai Timnas Indonesia vs Australia imbang, Selasa (10/9). Timnas Indonesia harus puas dengan...

Daftar 8 Negara yang Bakal Terima SIM Indonesia

Jakarta - SIM Indonesia bakal berlaku di delapan negara kawasan ASEAN. Berikut daftarnya. SIM Indonesia mulai tahun depan tak hanya berlaku di dalam negeri. SIM keluaran...

Hoax Atta Halilintar Nikahi Siri Ria Ricis, Polisi Buru Orang Ini

Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki laporan yang diajukan oleh YouTuber Atta Halilintar mengenai tuduhan hoax yang menyebut dirinya menikah siri dengan Ria...

Bocoran Komposisi Kabinet Prabowo Jelang Pelantikan

Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik 20 Oktober 2024 mendatang. Menjelang pelantikan, Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas)...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...