TERNATE, Beritamalut.co – Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengamankan 9 warga Kota Ternate yang diduga terlibat dalam pencurian kabel milik PLN Ternate.
Sembilan warga tersebut diantaranya, Saleh (21), Risman (21), Andreas (23), Dila (23), Yus (23), Abu (23), Kifli (23), Ahlam (23) dan Din (23).
Kesembilan warga tersebut diketahui bekerja disalah satu perusahaan milik salah satu kontraktor besar di kota Ternate, yakni Adam Marsaoly.
Dirkrimum Polda Malut Kombes Pol Dwi Hidarwana mengatakan, sebelumnya kabel milik PLN Ternate ini dititipkan ke perusahaan Adam Marsaoly di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara.
Namun tiba-tiba kabel yang dititipkan itu hilang tidak tau kemana.
Atas kejadian ini pihak PLN langsung melaporkan ke Polisi, setelah itu ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan, alhasil ditemukan dua orang yang diduga pelaku pencurian.
Dan dari hasil pengembangan, diamankan tujuh orang yang juga terlibat dalam kasus tersebut.
“Sebanyak 9 orang pelaku yang berhasil kami amankan dalam kasus pencurian ini,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).
Kabel yang diambil pelaku ini dengan cara memotongnya, setelah itu dikupas dan dijual dengan harga perkilo Rp 10 ribu.
“Kabel yang diambil sebanyak delapan haspel,” tambahnya. (as)
Kasus Pencurian ini sudah berulang kali terjadi, sehingga kerugian yang dialami pihak PLN sebesar Rp 900 juta.
Pasal yang disangkakan 362 subsider 363 Jo pasal 55 dan 64 dengan ancaman dibatas lima tahun penjara. (As)