JAKARTA – Polri menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI yang terletak di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) dengan memeriksa sampel abu arang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Melansir CNNIndonesia.com, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan abu dan arang di sekitar reruntuhan akan diteliti untuk kemudian dijadikan barang bukti dalam mengungkap penyebab kebakaran.
“Dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api,” kata Argo kepada wartawan melalui keterangan resmi, Senin (24/8).
Argo menjelaskan tim gabungan yang telah dibentuk melakukan penyisiran di seluruh bangunan yang terbakar. Adapun dugaan awal kebakaran itu berasal dari lantai 6, meluas dan menjalar hingga ke hampir seluruh bagian gedung.
Sepanjang olah TKP, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung menelusuri sudut-sudut gedung yang sudah hangus terbakar.
Listyo didampingi oleh Kapuslabfor Polri Brigadir Jenderal Ahmad Haydar, serta Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
“Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB,” ujar dia.
Kepolisian pun tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar Gedung yang menjadi markas pusat Korps Adhyaksa tersebut.
“CCTV sudah dalam pemeriksaan, kami belum bisa membicarakan lebih lanjut,” kata Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar kepada wartawan, Senin (24/8).
Sebelum menyusuri area gedung tersebut pun, Ahmad menuturkan bahwa kepolisan telah melakukan pengecekan terhadap konstruksi bangunan. Kata Ahmad, proses pengecekan konstruksi bangunan itu dilakukan di seluruh lantai dan di setiap sudut bangunan.
“Setelah dilakukan pengecekan konstruksi dalam keadaan aman, baru (olah TKP), ini masih proses melakukan pemeriksaan untuk olah TKP,” tuturnya. (CNNIndonesia.com)