Free Porn
xbporn

https://www.bangspankxxx.com

Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

JAKARTA – Pemerintah memastikan untuk menunda pencairan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600.000. Rencana awalnya, tahap pertama pencairan subsidi gaji karyawan ini bisa diimplementasikan mulai 25 Agustus 2020.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penundaan terpaksa dilakukan untuk menambah waktu penyesuaian data yang diserahkan BP Jamsostek agar penerimanya tepat sasaran.

“Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat empat hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada,” kata Ida dalam keterangannya, Senin (24/8/2020) dilansir Kompas.com.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, pencairan bantuan pemerintah lewat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang sempat tertunda ini akan mulai dilakukan pada akhir bulan ini. Dengan kata lain, pencairan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 paling lambat 31 Agustus 2020.

“Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini,” terang Ida.

“Maka, kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini, kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada,” lanjut dia.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji karyawan (subsidi gaji 5 juta). Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Anggaran subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan berasal dari anggaran negara atau APBN, bukan dialokasikan dari dana kelolaan BP Jamsostek yang berasal dari iuran pekerja.

BP Jamsostek hanya bertugas melakukan pengumpulan data penerima dari perusahaan pemberi kerja, sebelum kemudian menyalurkan dana dari pemerintah lewat rekening bank.

Bantuan Subsidi Upah tidak berlaku untuk pekerja yang berstatus sebagai karyawan BUMN dan PNS. Selain itu, bantuan pemerintah lewat rekening ini dilarang untuk mereka yang menerima manfaat Kartu Prakerja yang memang fokus untuk membantu korban PHK dan pengangguran.

Syarat penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 adalah pekerja dengan kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang dibayarkan sampai bulan Juni 2020 alias tidak menunggak iuran.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Pembayarannya dilakukan sebanyak dua tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing pekerja adalah Rp 2,4 juta. Bantuan pemerintah ini (subsidi gaji 5 juta) diharapkan bisa jadi stimulus pertumbuhan ekonomi lewat peningkatan konsumsi rumah tangga.

Pencairan Bantuan Subsidi Upah dilakukan lewat tranfer ke rekening penerima sehingga karyawan calon penerima harus memiliki nomor rekening bank.

Bagi peserta BP Jamsostek yang tidak menggunakan rekening bank dalam penggajian alias masih menerima gaji bulanan dalam bentuk tunai, perusahaan pemberi kerja diminta melakukan koordinasi dengan bank dan BP Jamsostek.

Nomor rekening bank yang didaftarkan harus sesuai dengan penerima bantuan subsidi karyawan, status kepesertaan, dan status upah. Artinya, identitas yang ada di rekening bank harus sesuai dengan calon penerima bantuan. (kompas.com)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

KPU Buka Rekrutmen KPPS se-Indonesia, Ini Besaran Honornya

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan ada 3.045.623 anggota...

Penyidik KPK Limpahkan Kasus Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara ke JPU

Jakarta - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik telah melimpahkan kasus Muhaimin Syarif (MS) alias Ucu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia menjadi tersangka atas...

30 Anggota DPRD Kota Ternate Periode 2024-2029 Dilantik

TERNATE, Beritamalut.co - Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Utara Nomor 537/KPTS/2024, tentang...

KPK: Kaesang Berempat Naik Jet Pribadi, Tiketnya Rp 90 Juta/Orang

Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Lima Hadits Rasulullah SAW Tentang Keistimewaan Wanita Salihah

Jakarta - Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah SWT yang mulia. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam Islam. Islam sangat menjaga harkat,...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...