TERNATE, Beritamalut.co – Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mohtar Bian mengatakan, teken kontrak perjanjian antara walikota Ternate dan masyarakat Pulau Hiri terkait pembangunan dermaga penyeberangan di Sulamadaha, harus melihat kekuatan keuangan daerah saat ini.
Itu karena mengingat anggaran APBD tahun 2020 telah direcofusing untuk penanganan Covid-19.
Dengan demikian dikhawatirkan kontrak yang telah diteken tersebut tidak bisa direalisasi akhir tahun ini, karena tidak melihat kemampuan keuangan daerah.
“Apabila sudah dimasukan di perubahan anggaran APBD tahun 2020, tapi misalnya anggaran tidak cukup lalu tidak dilakukan pembangunan dermaga, maka masyarakat Hiri akan di PHP lagi oleh pemkot,” jelasnya pada Beritamalut.co, Kamis (27/08/20) di ruangan kerjanya.
“Untuk itu sebaiknya walikota harus cari jalan aman, yakni kita usul APBD tahun angaran 2021 untuk pembangunan dermaga di Hiri tersebut. Apabila diusul tahun 2021 maka itu harga mati dan harus dibangun,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan dermaga penyebrangan Pulau Hiri tahap awal jika dimasukkan ke perubahan APBD 2020 itu belum menjamin, tapi kalau usulan di anggaran tahun 2021 itu sangat bisa dilakukan pembangunan jabatan tersebut.
Meski demikian, DPRD Kota Ternate sangat mendukung dilakukannya pembangunan dermaga di Kelurahan Sulamadaha yang menghubungkan Ternate-Hiri.
“Nanti kita lihat di perubahan anggaran APBD 2020 bisa dilakukan alokasi anggaran pembangunan dermaga Hiri atau tidak,” ujarnya.
“Pada intinya DPRD Kota Ternate mempunyai niat baik untuk membangun jembatan pelabuhan Hiri tapi kalau bukan di perubahan anggaran maka anggaran APBD tahun 2021 itu harus sudah dibangun,” pungkasnya. (Sukur L)