HALSEL, Beritamalut.co – Menjelang Pendaftaran Ke KPU Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman-Basam terima B1-KWK Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kantor DPP PKB.
Dalam surat Model B1KWK Parpol itu tertulis secara jelas keputusan dewan pimpinan pusat (DPP) PKB Nomor : 3788//DPP/01/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Surat tersebut ditanda tangani pada tanggal 27 Agustus 2020 oleh Ketua Umum DPP PKB, A Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal, M. Hasanuddin Wahid.
Bakal Calon Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dikonfirmasi beritamalut.co melalui whatsapp, Minggu (30/08/2020) membenarkan keluarnya SK tersebut.
“Ia benar, alhamdulillah B.1-KWK PKB sudah kami terima kemarin yang diberikan langsung oleh ketua dan sekjend pusat,” ungkapnya.
Usman juga mengatakan bahwa dirinya bersama Hasan Ali Bassam Kasuba berterima kasih kepada Ketum dan Sekjen karena telah memberikan amanah kepada mereka untuk maju dalam Pilkada Negeri Saruma Halsel.
“Dengan amanah ini saya yakin pasangan Usman-Bassam akan bisa memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Halmahera Selatan. Dan sangat optimis untuk memenangkan Pilkada Halsel 9 Desember 2020,” tutup Obama sapaan akrabnya. (Sukur L)