LABUHA, Beritamalut.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menyerahkan surat B.1-KWK kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik dan Bassam Kasuba, Minggu (30/8/2020).
Penyerahan SK Nomor: B1-KWK.247/DPP/Golkar/VIII/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halsel itu diserahkan DPP Golkar kepada Calon Bupati Halsel Usman Sidik didampingi Ketua DPD Golkar Halsel, Umar Hi Soleman.
Dijelaskan dalam diktum Surat B1-KWK tersebut bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan dan berdasarkan usulan Dewan Pimpinan tingkat Kabupaten Partai Golkar maka Dewan Pimpinan Pusat memberikan persetujuan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.
Usman Sidik, dikonfirmasi via whatsapp kepada beritamalut.co, Senin (31/8/2020), membenarkan penyerahan SK Model B1-KWK dari Partai Golkar tersebut.
“Alhamdulillah kami dari Paslon Usman-Bassam sudah menerima B-1-KWK dari Partai Golongan Karya (Golkar) di kantor Golkar kemarin,” katanya.
Ia menambahkan, dengan amanat ini Insya Allah akan memenangkan pertarungan di Pilkada Halmahera Selatan (Halsel).
“Kami akan bersama dengan partai pengusung dan team relawan kami di setiap kecamatan dan desa akan bekerja dan memenangkan pertarungan yang demokrasi yang jujur dan benar,” kata Usman. (SUKUR L)