DARUBA, Beritamalut.co – Aparatur perangkat desa dan BPD Tanjung Saleh, Kabupaten Pulau Morotai sudah 6 bulan tidak menerima gaji.
Tak sampai disitu, ratusan juta anggaran yang diduga diselewengkan oleh Bendahara Desa inisial (MD) dan Administrator inisial (AS) saat pencairan dilakukan.
Hal itu terungkap saat hearing antara DPRD, Inspektorat, Camat Morotai Utara, DPMD, Kades dan BPD Tanjung Saleh di ruang sidang lantai II kantor DPRD, Senin (01/09/2020).
Kepala Inspektorat, Marwanto di hearing tersebut menyampaikan, hasil audit sementara sampai dengan tanggal 3 Agustus 2020, terdapat uang yang ditranfer oleh pemerintah baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) berjumlah Rp.736 juta.
Namun dari jumlah itu siperkirakan hanya seratus jutaan yang digunakan dengan baik sementara sisanya Rp.612 juta lebih tidak digunakan dengan baik.
“Apakah disalagunakan berdua terduga bendahara Desa Tanjung Saleh (MD) dan Admin Siskeudes inisial AS atau ada juga yang lainya. Karena, hanya dengan persekongkolan lah kejadian itu bisa dilakukan, tidak mungkin dilakukan sendirian,” katanya.
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan di desa juga diakui bahwa bendahara inisial (MD) memalsukan tanda tangan Kepala Desa Tanjung Saleh, Sekretaris, dan Pelaksana Tugas Kegiatan.
Sementara yang di DPMD, Admin Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) turut diduga memalsukan tanda tangan Kabid PMD.
Kondisi itu, tak hanya terjadi di Desa Tanjung Saleh, tapi juga hal yang sama terjadi di Desa Cio Gerong karena Pj.Kepala Desa sendiri merupakan admin tersebut.
“Terkait kasus Desa Tanjung Saleh kami telah melakukan audit dan persoalan yang sama juga terjadi di Desa Cio Gerong, Morotai Selatan Barat,” pungkasnya.
Audit juga katanya dilakukan di DPMD karena persoalan ini dianggap suatu tindakan kejahatan yang terorganisir, artinya dilaksanakan lebih dari 1 orang.
Dia menilai sistem pengendalian internal di DPMD Morotai gagal dan tidak mampu untuk mengendalikan kegiatan tersebut.
Hanya seorang admin Siskeudes yang paham dengan sistem keuangan desa, sehingga dengan mudah melaksanakan persekongkolan jahat yang merugikan keuangan daerah.
“Dia juga melakukan tindakan yang melebihi, dengan memalsukan tanda tangan pejabat yang berwenang (Kepala Dinas) untuk mengesahkan SPP itu dan saat ini telah masuk pada tahap BAP di kami,” ujarnya.
Hal ini merupakan perbuatan yang luar biasa yang dilakukan oleh orang cerdas karena memang Siskeudes di Kabupaten Morotai hanya dikuasai beberapa orang saja, padahal yang seharusnya dikuasai seluruh aparatur desa terutama Bendahara dan Kepala Desa.
Marwanto menegaskan persoalan ini akan dibawa ke ranah hukum agar ada afek jera.
Sementara Sekretaris DPMD Morotai, Jamaludin mengakui bahwa DPMD sangat lemah dalam pengawasan namun, perlu diketahui pengawasan itu ada eksternal dan internal.
“Yang namanya orang melakukan kejahatan pastinya lebih pandai dari orang yang telah membuat sekat-sekat, jujur saja kejahatan ini dilakukan secara berjamaah yang dilakukan lebih dari 1 orang,” jelasnya.
Menurutnya, sebetulnya yang ditemukan bukan hanya gaji saja namun, ada juga sejumlah RTLH dan Stunting kemudian anggaran desa di Desa Tanjung Saleh sebesar Rp.746.880.000 diberikan 60% sehingga sekitar Rp.400 juta sekian ditambah ADD.
Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Tanjung Saleh, Alek Loropati menambahkan, bahwa untuk gaji yang belum diterima oleh Aparatur Desa Tanjung Saleh sebanyak 5 bulan ditambah Agustus jadi semuanya 6 bulan mereka belum menerima gaji.
Sementara Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Morotai meminta agar persoalan tersebut diberikan efek jera atau diproses hukum dan segera membayar gaji Aparatur Desa selama 6 bulan yang belum terbayarkan.
kesimpulan hearing, Ketua Komisi I DPRD Morotai H.Zainal Karim meminta agar persoalan dugaan penggelapan Anggaran Desa harus diseriusi dan diberikan efek jerah oleh DPMD dan Inspektorat Morotai.
“Saya minta harus ada efek jera ya, baik inspektorat maupun DPMD, harus ada efek jerah biar yang lain tidak melakukan hal yang sama selain itu gaji seluruh aparatur desa kurang lebih 5 bulan belum dibayar, segera mungkin dibayar,” tambahnya. (mj)