Jakarta – Pengadilan Baghdad mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden AS Donald Trump atas pembunuhan komandan milisi Irak dalam serangan pesawat tak berawak.
Serangan pesawat tak berawak AS menewaskan Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Hashed Al-Shaabi Irak yaitu Abu Mahdi Al-Muhandis dan Jenderal Iran Qasem Soleimani di Bandara Baghdad pada 3 Januari 2019.
AFP pada Kamis (7/1) melaporkan pengadilan Iran juga mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump pada Juni 2020 dan meminta Interpol untuk menyampaikan surat tersebut namun belum ada respons dari Gedung Putih.
Puluhan ribu warga Irak turun ke jalan di Kota Baghdad untuk memperingati satu tahun pembunuhan Qasem Soleimani dan Abu Mahdi al-Muhandis, pada Minggu (3/1). Massa meneriakkan slogan anti-Amerika dan menyerukan balas dendam.
Sebelumnya pada Kamis (31/12), Presiden Iran Hassan Rouhani menyebut pembunuhan Soleimani sebagai kejahatan tak termaafkan. Dia juga mengatakan balas dendam akan diputuskan pada waktu yang tepat.
Sementara itu, kepala IRGC Hossein Salami mengatakan negaranya siap untuk segala kemungkinan mengacu pada peningkatan ketegangan baru-baru ini dengan AS di kawasan Teluk.
Setelah pembunuhan Soleimani tahun lalu, Iran dan AS sempat berada di ambang konfrontasi militer secara langsung, meskipun pada akhirnya dapat dihindari. (CNNIndonesia.com)