TERNATE, Beritamalut.co – Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Pulau Batang Dua akan dibayarkan pada Selasa 9 Maret 2021 mendatang untuk 3 bulan, dari Januari sampai Maret 2021.
Kabid Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Kota Ternate, Mohammad Irvan Gaus saat diwawancarai beritamalut.co di ruang kerjanya, Rabu (4/3/2021) mengatakan, bantuan itu untuk 200 lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Yang belum tersalur ini karena Keluarga Penerima Manfaat berada pada klaster tiga atau pembayaran cara komunitas dan akses jangkauannya sulit dan tidak rutin, seperti di Kecamatan Pulau Batang Dua itu kuotanya 3 bulan dan memang mereka dibayarakan 3 bulan sekali,” kata Irvan.
Sambungnya, ditahap 10 dari alokasi 3.882 KPM, yang sudah tersalur sebanyak 3.625 KPM atau 2,06 persen. Sementara di tahap 11 ada 3.842 KPM, yang sudah tersalurkan 3.607 KPM atau 6,12 persen.
“Dari 8 kecamatan di Kota Ternate, 200 lebih Keluarga Penerima Manfaat dari BST itu sudah tersalurkan di 7 kecamatan kuotanya 2 bulan dari Januari-Febuari 2021 dan bulan Maret belum disalurkan dan sisanya di Kecamatan Pulau Batang Dua yang disalurkan di tanggal 9 Maret,” terang Irvan.
Irvan juga mengharapkan semoga bantuan ini bisa disalurkan dengan baik, dan masyarakat juga tidak lagi menunggu pencairannya. Karena biasanya mereka menunggu sampai 2-3 kali dan ada yang dapat undangan tidak datang.
“Kita berharap agar masyarakat yang mendapatkan BST itu bisa disesuaikan dengan jadwal sehingga bisa mengambil BST nya, jika tidak akan dikembalikan ke negara,” tambah Irvan. (Sukur)