Jakarta – Bambang Pamungkas digugat terkait pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak. Gugatan itu dilayangkan oleh Amalia Fujiawati.
Gugatan itu dilayangkan Amalia Fujiawati ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 18 Maret 2021. Amalia melayangkan gugatan itu dengan sistem e-court.
Hal ini dijelaskan Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada detikcom, Kamis (25/3/2021).
“Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 18 Maret 2021 telah menerima gugatan mengenai pengesahan asal-usul anak dan nafkah anak,” ujar Taslimah.
Terkait dengan gugatan yang menyeret nama Bambang Pamungkas ini sudah terdaftar dalam nomor perkara 1233/Pdt.G/2021/PA.JS.
Dalam gugatan itu, tertera nama Amalia Fujiawati sebagai penggugat dan Bambang Pamungkas sebagai tergugat.
Lebih lanjut mengenai alasan gugatan itu dilayangkan, Taslimah mengaku tak dapat membeberkannya. Ia hanya menegaskan adanya permasalahan terkait asal-usul anak dari Amalia dan Bambang itu.
“Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak. Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati sebagai penggugat melawan Bambang Pamungkas sebagai tergugat,” tutur Taslimah.
Lebih lanjut, sidang perdana terkait kasus ini diagendakan pada 31 Maret 2021. Agenda sidang juga dijelaskan Taslimah, berupa pertemuan dari pihak penggugat dan tergugat.
“(Sidang perdana) nanti tanggal 31 Maret 2021 berarti hari Rabu yang akan datang,” jelas Taslimah.
“Tentu kalau pertama perdamaian lah (agenda sidang). Perdamaian dari penggugat dan tergugat,” tutupnya.
Bambang Pamungkas merupakan mantan pesepakbola yang sepanjang kariernya meraih berbagai penghargaan. Ia merupakan penyerang yang dipuji ketajamannya di kotak penalti.
Bambang menikah dengan Tribuana Tungga Dewi. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga orang anak. Bambang Pamungkas juga aktif di dunia sosial, hingga terlibat penggalangan dana bagi badan amal kanker anak-anak.
Bambang Pamungkas masih belum bisa dimintai komentarnya tentang gugatan itu. Begitu juga dengan pihak Amalia. (detikcom)