TERNATE, Beritamalut.co – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Humas menangggapi surat pengunduran Santrani Abusama dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Melalui Karo Humas, Rahwan K. Suamba yang dihubungi Beritamalut.co, Minggu (9/5/2021) menjelaskan, bahwa sehari sebelum diterimanya surat pengunduran diri Santrani oleh gubernur tersebut, dilakukan job dan fit terhadap beberapa pejabat.
Dan itu katanya merupakan hal yang normatif dalam rangka penyegaran pada kabinet pemerintahan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.
“Besoknya langsung kadis PUPR ingin bertemu dengan gubernur yang sementara itikaf. Kadis datang menyerahkan satu map, yang awalnya pak gub tidak tau kalau itu surat pengunduran diri,” kata Rahwan.
“Karena sementara itifikaf jadi tidak ada komunikasi, setelah dibuka dan dipelajari ternyata itu surat pengunduran diri,” tambah Rahwan.
Karena itu sudah ada surat undur diri maka Gubernur mengambil sikap dengan menindaklanjutinya dalam rangka mengisi kekosongan jabatan.
“Maka besok dengan keputusan yang sudah dibuat besok lepas asar akan dilakukan pelantikan pejabat eselon II dan beberapa pejabat lainnya, termasuk kadis PUPR,” tutur Rahwan.
Ditanya beberapa point yang menjadi pertimbangan Santrani mengajukan pengunduran diri, juru bicara Pemprov Malut itu, tidak mau terlalu jauh kesana.
Yang pasti katanya, bahwa Gubernur sangat hati-hati dengan pekerjaan bawahan dan itu semua ia kontrol.
“Hanya saja di surat itu tertanggal 10 Mei 2021, kemudian diserahkan tanggal 8 Mei, dan diviralkan tanggal 9 Mei,” tambah Rahwan. (mn)