TERNATE, Beritamalut.co – Kota Ternate bakal dijadikan sebagai Kota Tanggap Narkoba (Kotan).
Ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)Maluku Utara, Kombes Pol. Roy Hardi Siahaan usai rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota Tanggap Narkoba di Provinsi Maluku Utara di Balroom Kieraha Muara Hotel, Selasa (25/5/2021).
Roy mengatakan, rakor ini agar menjadi satu acuan atau pedoman, untuk bagaimana menidaklanjuti beberapa kerawanan agar kota Ternate menjadi satu kota Tanggap Narkoba atau Kotan.
Kotan ini dibentuk berdasarkan Perka BNN, Keppres, Perpres, dan Permendagri juga dan UU Nomor 43 dan UU Nomor 3 tahun tahun 2009. Kemudian berdasarkan evaluasi dan analisa bahwa kota Ternate sebagai daerah rawan di kabupaten lain di Maluku Utara.
Dengan harapan pemerintah kota dan masyarakat termasuk di BNNP sendiri membuat langkah-langkah pencegahan narkoba di Kota Ternate.
“Dengan Kotan ini, sehingga masing-masing punya upaya sinergitas pencegahan Narkoba di kota Ternate. Selain fungsi pencegahan, juga fungsi rehabilitasi. Sehingga kita merehabilitasi para pecandu-pecandu,” terangnya.
Kudian langkah ini tidak boleh sendirian dari BNN namun semua pihak dan bagaimana di tahun 2024 nanti, dapat meminimalisir narkoba di wilayah kota Ternate.
“Harapannya kita buat power projek buat kabupaten yang lain. Jika kota sudah bisa membuat langkah-langkah dan pencegahan narkoba untuk penyangga-penyangganya,” bebernya.
Kerawanan narkoba ada di kota Ternate, dan itu menjadi induk peredaran narkoba dari luar Maluku Utara. Sebab narkoba masuk di Maluku Utara melalui kota Ternate, baru ke kabupaten yang lain.
Sambungnya, memang kita sadar kita suda melakukan secara maksimal, walupun ada oknum penegak hukum yang terlibat di dalamnya. Namun, kita tidak bisa putus asa maka kita berharap semua elemen bisa jadi relawan sehingga dapat memberikan informasi tentang bahayanya Narkoba.
“jika itu oknum aparat kepolisian atau aparat yang lain atau pemerintah, maka itu kita akan melakukan tindakan tegas dan kita sudah lakukan itu. Bahkan ada beberapa kasus di kita sendiri ada dua di tahun 2020 ada pelaku, kita sudah proses maka itu kita tidak sungkan-sungkan berikan tindakan,” tegasnya. (Sukur L)