Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memiliki anggaran untuk Dana Desa 2021 sebesar Rp 72 triliun. Hingga Mei 2021, realisasinya baru sebesar Rp 21,94 triliun.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDTT, Luthfy Latief mengatakan penyerapan dana desa itu baru mencapai 30,48% dari alokasi yang sudah ditetapkan tahun ini.
“Sejak awal digulirkan 2015 sampai 2021 ini pemerintah tidak kurang telah mengalokasikan Rp 400 triliun dana desa,” katanya dalam webinar KPC-PEN, Jumat (28/5/2021).
Untuk realisasi BLT Dana Desa, dijelaskan pada bulan Januari telah disalurkan Rp 1,28 triliun ke 58.108 desa yang diperuntukkan bagi 4.277.756 keluarga penerima manfaat (KPM). Realisasi Februari lebih sedikit di mana baru tersalur ke 37.948 desa dengan jumlah 2.836.387 KPM sebanyak Rp 850 miliar.
Begitupun pada Maret di mana BLT Dana Desa yang sudah tersalurkan baru Rp 507 miliar untuk 23.565 desa dengan total 1.692.636 KPM. Di April terus mengalami penurunan di mana baru Rp 294 miliar yang disebar ke 14.058 desa untuk 980.173 KPM.
“Pada Mei ini kita sudah mencairkan Rp 159 miliar di 531.000 penerima manfaat,” bebernya.
Penyaluran BLT Dana Desa ini disebut tidak lepas dari berbagai kendala, mulai dari belum ditetapkannya Peraturan Kepala Desa tentang daftar KPM BLT Dana Desa, keadaan geografis yang sulit dijangkau, hingga perlunya penyesuaian antara DTKS dan data jaring pengaman sosial lainnya.
“Kepala desa belum definitive, ini menjadi kendala kadang mereka merasa ragu untuk melakukan penandatanganan dan penetapan sehingga masih membutuhkan waktu untuk penyesuaian-penyesuaian.Penyaluran BLT Dana Desa yang tidak bisa sekaligus juga menjadi kendala karena aksesnya yang sulit seperti di Papua, Maluku, membutuhkan waktu yang cukup lama tidak bisa sehari,” tuturnya.
Saat ditanya apakah KPM yang menerima tepat sasaran, Luthfy menyebut pihaknya akan terus berupaya mengawal penyaluran BLT Dana Desa ini. Meskipun diakui saat awal penyaluran sempat terjadi kekeliruan.
“Awal-awal program BLT Dana Desa masih ada yang keliru tapi semua itu akan diperbaiki di level desa atau kabupaten dan kita akan kawal bersama,” tuturnya.
Penerima BLT Dana Desa sendiri adalah mereka keluarga miskin di desa yang belum mendapat bantuan dari program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai atau bantuan sosial lainnya. Kemudian mereka yang kehilangan mata pencaharian, hingga mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun. (detikcom)