Jakarta – Pengacara PP menguak fakta persidangan kasus video seks Gisel Anastasia dengan Michael Yukinobu Defretes. Roberto Sitohang mengungkap hal itu usai kecewa dengan vonis hakim yang memutuskan kliennya bersalah atas penyebaran konten asusila dan dihukum sembilan bulan penjara.
Roberto Sitohang menyebut Gisel dan Nobu sudah beberapa kali membuat video panas. Ia menegaskan yang diucapkannya berdasarkan apa yang terjadi di persidangan.
“Mereka (Gisel dan Nobu) membuat video itu bukan pertama kali. Mereka sudah beberapa kali membuat video. Artinya mereka berdua sudah setuju untuk membuatkan video (asusila),” kata Roberto saat dihubungi via telepon.
Dari persidangan kliennya, Roberto Sitohang menyebut Gisel dan Nobu telah berhubungan intim lebih dari lima kali. Mereka disebut melakukannya di berbagai tempat di Indonesia.
“Mereka berhubungan intim di fakta persidangan lebih dari 5 kali. Kalau di video itu adanya di Sumatra Utara, tapi mereka juga pernah melakukan hubungan di Palembang, Surabaya atau di mana gitu saya lupa. Itu pengakuan Gisel sendiri kok dan Nobu juga mengakui itu,” ujar Roberto.
Roberto Sitohang pun menegaskan PP tak pernah merekam video seks Gisel dan Nobu. Ia mengatakan Gisel yang menyebarkan rekamannya sendiri dan dibagikan ke Nobu lewat perangkat iPhone.
“Artinya apa? Bukan klien saya yang merekam, bukan klien saya juga yang upload,” tutur Roberto.
Kasus video panas yang menjerat Gisel berawal pada 6 November 2020. Ketika itu jagat Twitter dihebohkan dengan beredar video seks berdurasi 19 detik.
Kepolisian sampai akhirnya mengungkap bahwa Gisel adalah pemeran wanita dalam video asusila usai diperiksa. Lalu pemeran laki-lakinya ialah Nobu.
Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun baik Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor tanpa penahanan.
Gisel sempat meminta maaf atas tindakan yang dilakukan. Ia menyesali perbuatannya dahulu dan kini sudah lebih mendekatkan ke Tuhan. (detikcom)