TERNATE, Beritamalut.co – Pemerintah kota Ternate menyerahkan aset personil sarana dan penganggaran (P3D) bidang urusan perikanan PPI di kelurahan Dufa-Dufa ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara di Kota Sofifi, Kamis (15/7/2021).
Dalam penyerahan tersebut turut hadir Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman, Ketua DPRD kota Ternate Muhajirin Baylusi, mewakili kepala Kejaksaan Negeri kota Ternate, sekertaris Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) kota Ternate Hasmiati Hasanudin.
Tauhid mengatakan, tadi secara resmi sudah dilakukan penyerahan sesuai dengan personil sarana dan penganggaran (P3D) sebagaimana, amanah dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang penyerahan urusan aset, salah satunya aset bidang usaha perikanan yang ada di kota Ternate ke pemerintah provinsi.
“Penyerahan aset hanya pada bidang urusan perikanan yaitu PPI diserahkan ke pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Alhamdulillah sudah diterima langsung oleh pak gubernur KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) antara pemerintah kota Ternate dengan pemerintah provinsi, untuk aset urusan Budidaya masih tetap,” katanya.
Tetapi kata Tauhid, kota Ternate masih ada dinas kelautan dan perikanan sehingga meminta ke pemprov dipinjam pakaikan khususnya aktivitas perkantoran dari dinas perikanan.
“Semoga bisa ditanggapi secara positif melalui surat pinjam pakai, meskipun itu sudah menjadi urusan provinsi dan itu sudah disampaikan oleh Gubernur secara lisan, dan biaya operasionalnya dari provinsi,” ungkapnya.
Sementara sekertaris Badan Pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) kota Ternate Hasmiati Hasanudin mengatakan, tadi bersama dengan Wali kota Ternate dan Ketua DPRD menyerahkan langsung aset bidang urusan perikanan yitu PPI yang berada di Dufa-Dufa ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Memang sebenarnya aset itu seharusnya diserahkan ditahun 2016 paling lambat sesuai dengan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tapi hari ini baru kita serahkan aset bidang usaha perikanan khusus PPI di Kelurahan Dufa-Dufa,” ungkapnya. (Sukur L)