TERNATE, Beritamalut.co – Tahun 2021 ini, pelaku usaha akan kembali mendapatkan bantuan dari Presiden Joko Widodo (Banpres).
Mereka ini adalah yang sebelumnya belum pernah menerima bantuan di tahun 2020.
Terkait itu, Dinas Koperasi dan UMKM kota Ternate sudah menginput sebanyak 28.012 pelaku usaha mikro di Kota Ternate.
“Dan itu sudah tersampaikan di Kementerian Koperasi dan UMKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara,” kata Kepala dinas Koperasi dan UMKM kota Ternate Hadi Hairuddin saat disambangi Beritamalut.co di ruang kerjanya, Kamis (15/7/2021).
Menurut Hadi, data bantuan pelaku usaha mikro sebanyak 28.012 itu hanya termasuk pada tahap pertama tahun 2021.
“Untuk 28.12 pelaku usaha mikro itu belum pernah mendapatkan bantuan di tahun 2020. Kemudian kita menunggu informasi balik dari kementerian terkait kapan dicairkan dan setiap pelaku usaha akan menerima Rp.1.200.000.00,” ungkapnya.
Jika dari data tersebut sudah dilakukan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UMKM maka setiap pelaku mikro yang mendaftar bisa langsung mengkrosceknya di aplikasi Befom BPUM BRI.
Dan jika terdaftar sebagai penerima, maka diharapkan segera menghubungi BRI terdekat untuk mengambil bantuan tersebut.
“Kalau belum ada pada saat cek di aplikasi berarti dana tersebut belum masuk,” terangnya. (Sukur L)