TERNATE, Beritamalut.co – Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara mencatat ribuan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Provinsi Maluku Utara.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut, Filianto Akbar saat dikonfirmasi di acara silaturahmi, Selasa (10/8/2021) mengatakan, berdasarkan data dari kantor Imigrasi Ternate dan Tobelo, hingga saat ini ada 6.015 orang TKA yang bekerja di perusahaan di Maluku Utara.
Filianto mengatakan bahwa di masa pandemi Covid-19 dengan berbagai penerapan pembatasan aktivitas ini maka jumlah TKA juga dibatasi masuk ke wilayah Indonesia.
“Jadi yang boleh masuk ke wilayah Indonesia juga dibatasi, saat ini banyak orang asing yang malah pulang ke negaranya,”ujarnya.
Para TKA yang ada di Maluku Utara katanya, telah mengantongi izin kerja dan dokumen persyaratan lainnya.
Ribuan TKA yang ada ini terdiri dari warga negara Eropa dan China. Dari dua negara bagian tersebut yang mendominasi adalah warga dari negara tirai bambu, yang mana untuk Halmahera Tengah saja ada sekitar 4.287 orang.
Filianto menambahkan, untuk Kantor Imigrasi Tobelo mencangkup wilayah Halmahera Utara, Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Pulau Morotai memiliki data TKA sebanyak 4.307 orang yang tersebar di 3 perusahaan.
Sementara untuk Kantor Imigrasi Ternate yang mencangkup wilayah Ternate, Tidore Kepulauan, Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu memiliki data TKA sebanyak 1.708 orang yang tersebar di 12 perusahaan.
Sekedar untuk diketahui daftar jumlah pekerja asing di Maluku Utara:
Pulau Taliabu
PT Megah Surya Pertiwi – TKI 1.968 (87%) – TKA 289 (13%)
PT Halmahera Persada Lygend – TKI 2.160 (79%) – TKA 559 (21%)
PT Halmahera Jaya Feronikel – TKI 429 (82%) – TKA 96 (18%)
Ternate
PT Cakrawala Samudra Baru – TKI 21 (100%) – TKA 0
Halmahera Tengah
PT Indonesia Weda Bay Industrial Park – TKI 20.154 (82,5%) – TKA 4.287 (17,5%)
Halmahera Utara
PT Nusa Halmahera Minerals – TKI 2.380 (99,7%) – TKA 8 (0,3%)
Halmahera Timur
PT Alam Raya Abadi – TKI 81 (87%) – TKA 12 (13%). (Hsd)