Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus menangkap tersangka teroris sejak Kamis (12/8) hingga saat ini. Mereka telah menangkap sekitar 37 tersangka teroris dari 10 wilayah.
“Data penegakan hukum tersangka teroris total 37,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).
Ramadhan mengatakan Densus 88 paling banyak melakukan penangkapan terhadap tersangka teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng), yakni 10 orang. Kemudian, di Lampung, Densus 88 menangkap 7 tersangka teroris.
Selanjutnya, 6 di antaranya ditangkap di Sumatera Utara (Sumut), 4 di Banten, 3 di Jambi, 2 di Jawa Barat (Jabar), 2 di Kalimantan Timur (Kaltim), 1 di Sulawesi Selatan (Sulsel), 1 di Maluku, dan 1 di Kalimantan Barat (Kalbar).
Ramadhan mengungkapkan mayoritas dari tersangka teroris itu tergabung ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). 35 di antaranya diduga merupakan kelompok JI.
“Target kelompok JI ada di Sumut 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 4 orang, Jabar 2 orang, Jateng 10 orang, Sulsel 1 orang, Maluku 1 orang, dan Kalbar 2 orang,” terangnya.
Sementara itu, 2 tersangka teroris lainnya yang berasal dari Kaltim diduga tidak berasal dari JI. Ramadhan menyebut mereka tergabung ke dalam jaringan kelompok media sosial.
“2 Kelompok media sosial, Kaltim,” imbuh Ramadhan.
Diketahui, sejumlah orang di Jawa Tengah yang dijemput Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror diduga terkait jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Densus 88 masih menyelidiki peran mereka.
“Arahnya ke JI. Tapi masih dilakukan pendalaman oleh Densus soal peran mereka,” kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi kepada wartawan melalui lewat pesan singkat, Sabtu (14/8).
Densus 88 juga menangkap warga asal Cilegon, AF. Dia ditangkap terkait dugaan terorisme.
Penangkapan AF dilakukan di Jl Raya Anyer, Kampung Luibadak, Desa Mancak, Serang. AF merupakan warga Citangkil, Kota Cilegon.
“Bersama istri inisial A dan orang tuanya, K. Proses penangkapan dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada wartawan, Sabtu (14/8). (detikcom)