MABA, Beritamalut co.- Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, melantik sejumlah Kepala SD dan SMP serta Bagian Pengawasan sebanyak 117 orang yang berlangsung di aula Kantor Bupati Haltim, Kamis (10/2/2022).
Selain itu, sebanyak 16 Kepala Puskesmas juga turut dilantik dan diambil sumpahnya.
Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati nomor 188.45/440/11/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Puskesmas Kabupaten Halmahera Timur. Kemudian SK nomor 188.45/420/10/2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Sekolah pada satuan pendidikan dasar Kabupaten Halmahera Timur.
Wakil Bupati Haltim Anjas Taher, dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, oleh karena itu amanah ini tolong dijaga sebaik-baiknya.
Anjar berharap pejabat yang baru saja dilantik dapat menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, sebagaimana Pemerintah Daerah telah berkomitmen di Tahun 2022 ini, sehingga pelayanan di bidang pendidikan dan bidang kesehatan semakin lebih baik.
“Ada visi misi kami, berkenaan dengan bagaimana memberikan pelayanan di bidang pendidikan, saat ini kami telah menginstruksikan kepada badan dan dinas untuk melaksanakan di sekolah-sekola diwajibkan anak murid harus baca tulis Al-Qur’an, bagi anak-anak Muslim dan sekolah Minggu bagi yang Nasrani. Sekembalinya dari tempat ini, kegiatan-kegiatan keagamaan semacam itu harus dilakukan,” harap Wabup.
Anjas juga mengingat agar harus melakukan konsolidasi personil dan kelembagaan, bagaimana Kepala Puskesmas bisa mengayomi dan memberikan pemahaman terhadap teman-teman dalam rangka melakukan pelayanan dengan hati dan senyum.
Itu karena ada beberapa kasus yang ditemui dan terima bahwa ada sebagian oknum yang yang ketika dibutuhkan masyarakat untuk pelayanan selalu acuh alias tak mau mengambil pusing.
“Ini yang terakhir, jadi setiap kepala Puskesmas tolong menjaga itu, bahwa semua Warga Masyarakat yang membutuhkan pelayanan wajib datangi dan berikan pelayanan,” tegas Anjas.
“Dan khusus bagi kepala sekolah, saat ini kita berada di ranking terhadap kekerasan anak, maupun kasus lain tentang pelecehan seksual yang terjadi, maka Kami Pemerintah Daerah mengintruksikan agar tolong tertibkan aparat-aparat, yang kadang lakukan perbuatan asusila semacam itu, jika ada terjadi di sekolah segera laporkan ke Dinas dan Pemda akan tindak lanjuti,” tambahnya.
Dirinya juga menegaskan bagi guru yang mengkonsumsi minuman keras, jangan lagi ada yang mencoba untuk diulangi, bilamana ada yang berani maka pemkab akan minta bantuan polisi untuk ditindak.
“Setiap kepala sekolah dan guru tidak dibolehkan merokok pada saat jam Sekolah, jika ada maka Kepsek yang bertanggung jawab dan akan dicopot,” katanya lagi. (mohri)