TERNATE, Beritamalut.co – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) mulai menelesuri anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2021 di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Hal tersebut lantaran penggunaan DD dari 155 kepala desa (kades) di Halbar ada yang gunakan untuk membeli sapi kurban.
Diduga para kades tersebut ada yang perintahkan untuk membeli sapi kurban yang ternyata anggarannya dibebankan dari DD atau ADD.
Sekjen Kemendes-PDTT, Taufik Madjid saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk telusuri sejauh mana DD dan ADD dibelikan sapi dan atas perintah siapa.
“Saat ini tim Kemendes-PDTT sedang mengkonfirmasi Pemda Halmahera Barat agar titik terang dari masalah ini bisa terungkap,” kata Taufik Madjid saat dikonfirmasi usai menghadiri kegiatan rapat koordinasi di Hotel Sahid Bela, Selasa (15/3/2022).
Lanjut Taufik bahwa Dana Desa boleh dipakai untuk kegiatan apa saja. Namun kecuali yang dilarang atau tidak diprioritaskan termasuk yang tidak diprioritaskan yakni pengadaan sapi untuk kurban katrena itu tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) DD maupun ADD.
Tim yang akan turun nanti akan berkoordinasi dengan DPMD Kabupaten Halmahera Barat kemudian dengan Inspektorat.
“Jadi belum dapat dipastikan sampai ada hasil yang peroleh tim Kemendes-PDTT,” ujarnya.
Ia menambahkan hal ini nanti dilihat skalanya seperti apa, karena nanti semua punya acuan dan ini akan menghubungi Bupati Halbar secara langsung kira-kira seperti apa.
Sekedar diketahui bahwa sesuai data yang dihimpun untuk setiap desa itu dianggarkan berfariasi, tidak merata karena sesuai dengan bobot berat badan sapi.
Diakuinya, kalau desanya sendiri dianggarkan Rp.18 juta, untuk satu ekor sapi, ada juga yang dianggarkan Rp 16 juta, Rp 15 juta, dan juga Rp 10 juta tergantung bobot sapi yang dibeli. (hsd)