TERNATE, Beritamalut.co – Masalah Sekreteris dan Camat Kecamatan Ternate Utara terkait anggaran lomba Kelurahan tingkat Kota Ternate senilai Rp.30 juta berakhir damai di DPRD.
Hal itu berdasarkan rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD Kota Ternate dengan Pemerintah Kecamatan Ternate Utara dan Lurah Toboleu pada Senin (27/6/2022).
Ketua Komisi I Mochtar Bian mengatakan, sebagai mitra Komisi I maka DPRD mengundang Camat Ternate Utara, Marus Ishak, Sekcam, Bendahara dan Lurah Toboleu guna memediasi antara Camat dan Sekcam.
“Dan akhirnya masalah Camat dan Sekcam sudah berdamai disaksikan Komisi I DPRD Kota Ternate,” katanya.
Menurutnya, kronologis awalnya ada di Kelurahan Toboleu saat lomba kelurahan tingkat Kota Ternate. Saat itu Kelurahan Toboleu mewakili Kecamatan Ternate Utara dengan anggaran yang disiapkan Rp 30 juta. Hanya saja, hingga persiapan berjalan, anggaran belum ada, sehingga terpaksa meminjam.
Dan setelah lomba berakhir ada nota pembelian kebutuhan yang dikeluarkan dan diberikan kepada Sekcam. Sementara Sekcam meneruskan nota belanja itu ke Camat.
“Hanya saja ada hal lain antara camat dan sekcam sehingga itu membuat Camat marah dan mengeluarkan bahasa kasar kepada Sekcam dan pada akhirnya sekcam tidak terima dan keluar dari ruangannya,” ungkapnya.
Terkait informasi pemukulan camat ke Sekcam itu tidak benar, hanya suara keras yang dilontarkan ke sekcam dan menurut Camat masih dihari yang sama usai insiden itu camat langsung meminta maaf.
“Jadi intinya itu masalah anggaran dan nota belanja itu berkisar Rp 6 juta diberikan ke Camat dan menurut Pemerintah Kelurahan sudah ada uang yang dipegang oleh Camat dan mau tidak mau harus meminta uang tersebut berdasarkan nota belanja kebutuhan lomba itu, dan pak camat siap menyelesaikan hutang itu dan terjadilah adu mulut,” bebernya.
Mochtar pun sesalkan persoalan internal seperti itu sampai harus terbawa hingga ke publik.
Disisi lain DPRD berharap ke Camat laku pimpinan kecamatan dapat bekerja sama dengan staf di bawahnya.
“Karena setiap Seksi punya tupoksi masing-masing dan kewenangan itu harus dikembalikan ke mereka, sehingga pelaksanaan kerja di Kantor Kecamatan Ternate Utara berjalan dengan baik, jangan semuanya di handel oleh camat,” tuturnya. (Uku)