TERNATE, Beritamalut.co – Sejumlah kuasa hukum dari Partai Gerindra melaporkan seseorang berinisial SM ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Jumat (8/7/2022).
SM dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Partai Gerindra baik tingkat DPD Provinsi maupun sejumlah DPC Kabupaten dan Kota di Maluku Utara.
Selain itu, SM juga dianggap telah menyebarkan fitnah terhadap Ketua DPD Partai Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.
Mustakim Lade, salah satu kuasa hukum dalam keterangan persnya, Jumat tadi menjelaskan, bahwa atas dasar pencatutan itulah 5 pimpinan DPC Gerindra menganggap apa yang disampaikan SM merupakan sebuah fitnah dan pencemaran nama baik DPC.
Karena itu, lima DPC tersebut turut memberikan pendamping melalui kuasa hukum mereka untuk melaporkan SM ke Polda Malut.
Lima DPC tersebut diantaranya DPC Partai Gerindra Kabupaten Pulau Taliabu, DPC Gerindra Kabupaten Kepulauan Sula, DPC Gerindra Kabupaten Pulau Morotai, DPC Gerindra Halmahera Barat (Halbar) dan DPC Gerindra Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
“Jadi total ada 7 kuasa hukum tadi yang ke polda mendampingi Ketua DPD Gerindra Malut Hi. Muhaimin Syarif melaporkan SM ke SPKT Polda Malut atas pernyataannya menuduh dan menyebarkan fitnah di beberapa media online maupun cetak,” katanya.
Menurutnya, inisial SM ini telah melakukan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tertuju pada ketua DPD Muhaimin Syarif baik kepada dirinya sendiri maupun lembaga institusi nya pada tanggal 29 Juni 2022 lalu.
Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Malut itu juga menyebutkan tuduhan yang dilakukan SM itu tidak benar, dimana tuduhan tersebut SM menuduh ketua DPD Gerindra Malut melakukan perselingkuhan yang kedua, SM juga menuduh Ketua DPD Gerindra Malut terkait dengan Bansos Covid19 sebesar 1,3 Miliar.
“Intinya, hari ini SM kami laporkan dimana dia telah melakukan dugaan fitnah pencemaran nama baik dengan menundukan beberapa hal kepada klien kami selaku ketua DPD Gerindra Malut baik secara pribadi ketua DPD Gerindra sendiri maupun lembaga institusinya,” pungkasnya. (Uku)