TERNATE, Beritamalut.co – Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate mendapatkan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Hasil penilaian itu diberikan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Malut Sofyan Ali kepada Kepala KSOP Kelas II Ternate, Agustinus di Kantor KSOP Ternate, Selasa (16/8/2022).
Agustinus mengatakan, predikat ini berkat komitmen semua pegawai KSOP untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat pengguna jasa khususnya perizinan transportasi laut.
“Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara ini merupakan inisiatif dari kami, dimana saat pertama menjabat sebagai Kepala Kantor KSOP Kelas II Ternate kami melihat harus ada penilaian yang terukur oleh pihak yang kompeten guna menjadi bahan perbaikan ke depan,” kata Agustinus seperti rilis diterima Beritamalut.co, Selasa (16/8/2022).
“Kemudian pada Februari kami bertemu kepala Ombudsman dan menyampaikan maksud tersebut,” katanya lagi.
Di awal penilaian, hasil yang diperoleh KSOP dari Ombudsman Malut berada pada zona merah sehingga Ombudsman memberikan rekomendasi perbaikan perbaikan dan memberi tenggat waktu guna perbaikan tersebut.
“Dan puji syukur akhirnya kami dapat memenuhi perbaikan perbaikan tersebut dan hasilnya seperti yang sudah kita ketahui bersama. Kami berharap para pegawai tidak berpuas dengan hasil ini karena untuk menjaga konsistensi pelayanan kepada masyarakat butuh komitmen dan dukungan dari pegawai maka saya berharap prestasi ini dapat dijaga,” ucapnya. (Uku)