Karanganyar – Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jumapolo, Karanganyar yang mengalami kontraksi saat jam pelajaran, akhirnya melahirkan bayi dan dinikahkan.
Kapolsek Jumapolo AKP Hermawan menjelaskan, pihaknya turut mendampingi kasus siswi SMA tersebut.
Berdasarkan pengakuan siswi itu, dirinya dihamili oleh pacarnya dari SMA yang berbeda.
Perkara tersebut kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kedua pihak menyepakati keduanya dinikahkan, usia keduanya belum genap 19 tahun sehingga harus menempuh dispensasi nikah dari PA Karanganyar,” kata Hermawan, seperti dikutip dari Tribun Solo, Jumat (9/9/2022).
Masih ingin lanjutkan sekolah
Hermawan menjelaskan, siswi tersebut mengaku masih ingin melanjutkan pendidikan.
Namun tak ingin bersekolah di sekolah lama.
“Dia menolak melanjutkan pendidikan di sekolah asalnya, dia mau bersekolah lagi asalkan pindah ke SMA lain,” kata Hermawan.
Kontraksi saat pelajaran
Melansir Tribun Solo, siswi SMA tersebut mengalami kontraksi saat jam pelajaran.
Setelah dilarikan ke rumah sakit, siswi tersebut melahirkan bayinya.
Ternyata dia menyembunyikan kehamilan selama berada di lingkungan sekolah.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kabupaten Karanganyar Titi Umarni menjelaskan, telah memberikan pendampingan pada siswi itu.
“Tim kami sudah ke sana untuk memberikan pendampingan, dia dalam pantauan kami masa depannya masih bisa diselamatkan,” katanya.
Menurutnya, kondisi siswi tersebut dalam keadaan baik usai melahirkan.
“Kondisi ibu dan bayi selamat kini dirawat oleh orangtua siswi tersebut,” kata dia. (Kompas.com)