TERNATE, Beritamalut.co – Untuk menjamin mutu lulusan program pendidikan dokter, Fakultas Kedokteran Universitas Khairun dilakukan visitasi Objective Structured Clinical Examination (OSCE) dan Computer Based Test (CBT).
Dilansir dari unkhair.ac.id, kegiatan ini dilaksanakan berkat kerjasama Fakultas Kedokteran Unkhair dengan Asosiasi Institusi Pendidikan Dokter Indonesia (AIPKI).
Visitasi OSCE dan CBT yang dilakukan oleh visitor dari AIPKI bertujuan untuk mempersiapkan Fakultas Kedokteran Unkhair sebagai tempat pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Hal ini dilakukan untuk memenuhi Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI).
Guna mempersiapakan sarana dan prasarana pendukung UKMPPD, Kamis (29/9/2022) hari ini di gedung kuliah bersama dan ruang pertemuan Fakultas Kedokteran Unkhair dilakukan visitasi Objective Structured Clinical Examination (OSCE) dan Computer Based Test (CBT) oleh Dr. Welly Ratwita, dr.M.Kes dan Darma Setiawan, S.Kom. Kedua visitor tersebut adalah panitia nasional ujian kompetensi dokter.
Untuk diketahui, ujian UKMPPD menggunakan metode CBT dan OSCE yang pada saat ini menjadi ujian exit exam. Lebih jelas lagi bahwa exit exam adalah suatu bentuk uji kompetensi yang dilakukan sebelum dokter muda lulus dan menyandang gelar dokter.
Materi yang digunakan dalam ujian exit exam bukan berasal dari masing-masing fakultas kedokteran, namun soal atau materi tersebut terstandarisasi untuk tingkat ujian nasional. Uji kompetensi dokter Indonesia sendiri telah dimulai sejak tahun 2007. Ujian kompetensi tersebut diselenggarakan atas kerjasama dari Kolegium Dokter Indonesia (KDI) dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI.
Dalam menyelenggarakan pendidikan kedokteran, setiap Fakultas Kedokteran harus menerapkan standar secara komprehensif melalui berbagai proses. Proses tersebut antara lain proses seleksi mahasiswa, penyusunan kurikulum berbasis kompetensi, penentuan materi pembelajaran, disain proses dan metode pembelajaran, desain evaluasi pembelajaran, penyediaan dan pengelolaan sumber daya serta penjaminan mutu.
Selanjutnya di akhir proses program pendidikan kedokteran dilakukan uji kompetensi mahasiswa yang bersifat nasional untuk memperoleh sertifikat profesi dari institusi pendidikan sesuai UU Pendidikan Kedokteran sekaligus direkognisi sebagai Uji Kompetensi Dokter Indonesia untuk memperoleh sertifikat kompetensi dari organisasi profesi dalam hal ini Kolegium sesuai UU Praktik Kedokteran dan Perkonsil Nomor 1 Tahun 2010.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Khairun, dr Liasari Armaijn, M Kes ketika ditemui diruang kerjanya mengatakan, mahasiswa Fakultas Kedokteran yang telah selesai melaksanakan pendidikan di Fakultas Kedokteran harus melalui uji kompetensi dokter.
“Untuk melaksanakan ujian kompetensi tersebut, Unkhair telah mempersiapkan segala sarana pendukung agar pelaksanaan ujian kompetensi dapat dilakukan di Universitas Khairun,” tutur Liasari.
Selain itu katanya, ujian kompetensi dokter terdiri dari dua tahap yakni ujian teori melalui Computer Based Test dan ujian praktek klinik yang biasanya disebut dengan Objective Structured Clinical Examination. Kedua pelaksanaan ujian memiliki standar tersendiri yang ditetapkan secara nasional.
Setelah melalui komunikasi dengan pihak AIPKI, maka hari ini dilakukan visitasi dan sekaligus pelatihan pasien standar dengan pasien standar yang telah dipersiapkan oleh Fakultas Kedokteran Unkhair. Peserta dalam pelatihan tersebut adalah para dokter spesialis dari Fakultas Kedokteran Universitas Khairun.
Dia juga berharap Fakultas Kedokteran Unkhair dapat melaksanakan ujian kompetensi dokter secara mandiri seperti kampus lainnya.
“Semoga semua mahasiswa kedokteran Unkhair dapat lulus dalam ujian kompetensi nanti,” harapnya. (mn)