Jubir Luhut soal Kepulauan Widi: Swasta Hanya Bisa Kelola, Bukan Memiliki

Jakarta – Juru bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, buka suara terkait kabar Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, akan dilelang di situs lelang asing. Jodi menegaskan bahwa pihak swasta hanya bisa mempunyai hak pengelolaan pulau.

“Pulau kecil hanya bisa dikelola oleh privat/individu tertentu dengan batasan area maksimal tertentu,” ungkap Jodi dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (23/11/2022).

Berdasarkan laporan yang diterima Jodi, Kepulauan Widi tersebut sudah memiliki izin pengelolaan antara pihak swasta dengan pemerintah provinsi setempat. Dia mengatakan izin pengelolaan diberikan kepada PT Leadership Islands Indonesia (LII) sejak lama.

Akan tetapi, kata Jodi, hingga kini PT LII belum merealisasi pembangunan, hingga kemudian muncul kabar lelang tersebut.

Menurut Jodi, apabila perizinan pengelolaan pulau kecil telah didapatkan perusahaan/subjek hukum nasional, proses kerja sama investasi dengan pihak asing juga harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Bagi pihak-pihak yang berminat untuk mengelola, bukan memiliki, kawasan pulau kecil harus mendapatkan izin dari pemerintah. Jika sampai ada pelanggaran dari ketentuan perundangan, maka bisa ada sanksi yang bisa dikenakan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Jodi menegaskan bahwa kedaulatan Indonesia atas semua pulau yang ada di dalam garis pangkal kepulauan Indonesia tidak perlu diragukan. Hal itu, menurut dia, juga telah diakui dunia internasional.

Kepulauan Widi Akan Dilelang di Situs Asing

Dilansir CNN, Rabu (23/11), lelang itu akan dilakukan oleh situs lelang yang berbasis di New York, Amerika Serikat, Sotheby’s Concierge Auctions. Lelang dimulai pada 8 Desember dan akan berlangsung hingga 14 Desember.

Penawar diminta untuk memberikan deposit USD 100 ribu (Rp 1.621.600.000) untuk membuktikan bahwa mereka serius. Dalam situs disebutkan Kepulauan Widi terdiri atas 100 pulau lebih di ‘Segitiga Terumbu Karang’, yang luasnya mencapai 10 ribu hektare.

Hukum Indonesia menyatakan orang non-Indonesia tidak dapat secara resmi membeli pulau di negara ini. Aturan ini pun disiasati dengan meminta pemilik menaruh minat pada PT Leadership Islands Indonesia (LII), sebuah perusahaan induk. Dari sana, pemiliknya akan bebas mengembangkan pulau sesuai dengan keinginannya. (detikcom)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, dan Artinya

Jakarta - Islam menganjurkan muslim membaca doa setelah sholat tarawih untuk menyempurnakan ibadah sunah yang dianjurkan selama Ramadhan. Sholat tarawih merupakan salah satu amalan yang...

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Maluku Utara Selama Ramadhan 2023

TERNATE - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan, 1 Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023 masehi jatuh pada Kamis, 23 Maret. Penetapan itu berdasarkan hasil...

Kisah Pasukan Nabi Muhammad Kepung Benteng Kokoh Yahudi di Khaibar

Jakarta - Pasukan muslim pernah mengepung benteng Yahudi yang terkenal kokoh di wilayah Khaibar, Madinah pada 629 M. Di masa itu, Nabi Muhammad dan pasukannya...

Sungai Efrat Terus Mengering, Kiamat Makin Dekat?

Medan - Sungai Eufrat atau Sungai Efrat terus mengering dalam beberapa dekade terakhir. Dalam Alkitab, mengeringnya Sungai Efrat menjadi petanda bahwa hal-hal besar akan...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

8 Bulan Tenaga Kesehatan RSUD Ternate Belum Terima Tunjangan, Totalnya Rp 26 Milliar

TERNATE, Beritamalut.co - Ratusan tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Kota Ternate mengeluhkan pembayaran tunjangan kinerja (tuking) yang...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...