TERNATE, Beritamalut.co – Forum Peduli Pulau Moti (FPPM), Rabu (30/11/2022) menggelar aksi di depan Kantor Walikota dan DPRD terkait proyek pembangunan pengaspalan jalan di Kecamatan Moti.
Koordinator Lapangan (Korlap) Fuad Albar mengatakan, Moti merupakan sebuah Kecamatan yang masuk di wilayah Kota Ternate kurang lebih 15 tahun terbentuk, namun sampai saat ini pembangunan jalan belum juga dituntaskan Pemkot Ternate.
Menurutnya, di tahun 2022 ini, Pemkot menganggarkan dana APBD Rp 2.285.204.535,75 untuk peningkatan jalan tanah ke lapen dengan tipe telford di Kecamatan Moti.
Proses pekerjaan jalan kurang lebih 1 km itu sedang berjalan saat ini di bawah satuan kerja Dinas PUPR Kota Ternate yang dikerjakan oleh CV. Fikram Putra, namun itu mendapat sorotan dari masyarakat terkait cara kerja yang diduga tidak sesuai aturan Kementrian PUPR.
Pekerjaan itu katanya sangat memprihatinkan karena seperti penggunaan alat gilas yang tidak memenuhi standar, penyusunan batu pokok atau batu dasar dibawah batu pokok terdapat rumput yang tumbuh serta kualitas material batu.
“Cara kerja seperti ini tidak sesuai dengan aturan Kementrian PUPR yang tertuang dalam surat edaran Mentri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:04/SE/M/2016 tentang, pedoman perancangan pelaksanaan perkerasan jalan telford,” ungkapnya.
Fuad menambahkan, masalah pekerjaan proyek pembangunan jalan tersebut kurang lebih 3 minggu telah dikonfirmasi lewat media Online baik dari masyarakt maupun DPRD Kota Ternate, bahkan konfirmasi secara langsung ke dinas terkait dalam hal ini dinas PUPR Kota Ternate dan pemerintah Kecamatan.
Namun sampai saat ini tidak ditindak lanjuti sehingga proses pekerjaan tetap berjalan, hal ini menunjukan Dinas PUPR Kota Ternate dan pemerintah Kecamatan dalam hal ini Camat Pulau Moti, selaku pimpinan tertinggi pemerintahan di kecamatan tidak efektif dalam melakukan pengawasan pekerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Moti.
“Sehingga ada kesan pembiaran terhadap kontraktor CV. Fikram Putra melaksanakan pekerjaan jalan di kecamatan moti yang tidak sesuai dengan atuaran Kementrian PUPR,” katanya.
Adapun pernyataan sikap Forum Peduli Pulau Moti (FPPM):
1. Desak Walikota dan DPRD Kota Ternate Evaluasi Kinerja Dinas PUPR Kota. Ternate dan Kontraktor yang menangani proyek pekerjaan jalan di kecamatan Moti saat ini.
2. Desak BPK Provinsi MALUT untuk melakukan audit terhadap pekerjaan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Moti tahun Anggaran 2022 denagan sumber dana APBD Kota Ternate.
3. Desak Walikota Ternate Pencopotan CAMAT Moti karena tidak menjalankan Fungsi kontrol Pembangunan di Pulau Moti. (Uku)