Buntut Kepulauan Widi Dilelang di Sotheby’s, Izin Pengembang Akan Dibekukan

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan rapat dengan pemerintah dan lembaga terkait isu Kepulauan Widi, Maluku Utara yang dilelang di luar negeri. Kemendagri menyebut pelelangan itu dilakukan oleh broker.

Hal itu diungkap Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal. Rapat itu digelar pada 24 November 2024 secara daring dan luring. Rapat dihadiri oleh sejumlah pihak dari baik dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Maluku Utara, hingga Pemkab Halmahera Selatan.

Safrizal mengatakan dari 83 pulang di Kabupaten Halmahera Selatan, tidak ada nama Pulau Widi dalam gugusan Kepulauan Widi.

“Terdapat 83 pulau di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara sudah terdaftar di Kepmendagri No.100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau dan Gazeter Pulau yang merupakan gugusan atau Kepulauan Widi. Namun tidak ada satupun nama Pulau Widi di gugusan Kepulauan Widi tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (5/12/2022).

Safrizal mengatakan pemerintah setempat pernah melakukan MoU dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) pada 27 Juni 2015. Tujuan MoU dimaksud adalah dalam upaya membangun dan mengembangkan Kawasan Kepulauan Widi sebagai destinasi Eco Tourism.

“Sejak dari penandatanganan MoU Tahun 2015 hingga saat ini Tahun 2022, PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang dijanjikan,” ujarnya.

PT LII adalah pengembang kepulauan Widi yang sedang mencari investor. Safrizal mengatakan diduga pelelangan Kepulauan Widi itu dilakukan oleh PT LII tersebut yang sekaligus menjadi broker.

“Sekda Kabupaten Halmahera Selatan mengindikasikan bahwa PT LII adalah broker yang mana selama 7 tahun belum melakukan pembangunan dan memanfaatkan lahannya dan terakhir memasukan dalam situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS,” ucapnya.

PT LII merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang berlokasi di Denpasar Bali, PT LII telah mendapakat izin lokasi dan izin pemanfaatan yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, menurut Kepala Dinas PTPS Prov Maluku Utara sesuai regulasi bahwa apabila dalam 6 bulan tidak melakukan aktivitas pembangunan dan pemanfaatan lahan (sesuai hasil evaluasi tim teknis) maka izin dapat dibekukan atau dicabut selamanya. PT LII saat ini sedang berproses dalam status Perusahaan Penanam Modal Asing (PMA).

Berikut tindak lanjut terkait Kepulauan Widi tersebut:

a. Tindakan sementara Pemerintah Provinsi melalui Dinas PTSP akan membekukan izin sementara, nanti apabila PT. LII bisa menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan maka izin bisa dibuka Kembali namun apabila tidak dapat menunjukkan kelayakan terhadap pemanfaatan lahan sesuai MOU maka akan dicabut selamanya;

b. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, pada tanggal 29 November 2022 melakukan rapat dengan instansi terkait untuk membahas dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap PT LII;

c. Pemda Kabupaten Halmahera Selatan akan menyampaikan surat permohonan kepada DPMPTSP Provinsi Maluku Utara untuk meninjau ulang perizinan yang diterbitkan kepada PT LII atas komitmennya yang tidak sesuai dengan MOU yang mana selama 7 (tujuh) tahun belum merealisasikan MOU untuk melakukan investasi di bidang pariwisata bahari;

d. DPMPTSP Provinsi Maluku Utara, segera melakukan proses pencabutan sementara perizinan kepada PT LII, mengingat belum ada realisasi kegiatan apapun selama 7 thn maka sesuai regulasi dapat dilakukan pencabutan;

e. Kementerian Kelautan dan Perikanan, segera melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh Pemda terhadap regulasi yang berkaitan dengan kegiatan pemanfaatan ruang laut dan;

f. Kementerian Dalam Negeri, segera melakukan rapat lanjutan terkait dengan rencana aksi dengan mengundang kementerian kehutanan dan lingkungan hidup, BKPM, ATR BPN Pusat, Menko Marvest, Menko Perekonomian untuk menyikapi terhadap adanya pemanfaatan pulau-pulau. (detikcom)

Komentar Disini

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERKINI

Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih: Arab, Latin, dan Artinya

Jakarta - Islam menganjurkan muslim membaca doa setelah sholat tarawih untuk menyempurnakan ibadah sunah yang dianjurkan selama Ramadhan. Sholat tarawih merupakan salah satu amalan yang...

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Maluku Utara Selama Ramadhan 2023

TERNATE - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama menetapkan, 1 Ramadhan 1444 Hijriah atau 2023 masehi jatuh pada Kamis, 23 Maret. Penetapan itu berdasarkan hasil...

Kisah Pasukan Nabi Muhammad Kepung Benteng Kokoh Yahudi di Khaibar

Jakarta - Pasukan muslim pernah mengepung benteng Yahudi yang terkenal kokoh di wilayah Khaibar, Madinah pada 629 M. Di masa itu, Nabi Muhammad dan pasukannya...

Sungai Efrat Terus Mengering, Kiamat Makin Dekat?

Medan - Sungai Eufrat atau Sungai Efrat terus mengering dalam beberapa dekade terakhir. Dalam Alkitab, mengeringnya Sungai Efrat menjadi petanda bahwa hal-hal besar akan...

TERPOPULER

Kalimat Khusnul Khatimah atau Husnul Khatimah, yang Tepat Ya?

Jakarta - Masyarakat masih banyak yang ragu memilih kalimat antara khusnul khatimah atau husnul khatimah. Padahal, setiap kata memiliki arti yang berbeda. Biasanya, kalimat khusnul...

Suami Prioritaskan Ibunya atau Istri?, Ini Penjelasan dalam Alquran dan Hadist

Jakarta – Seorang suami memiliki peran dan tanggung jawab yang lebih besar, di antaranya adalah peranan dan tanggung jawabnya kepada istrinya. Karena seorang istri...

Apa Jawaban Jazakalla Khairan? Ini Balasannya dan Arti Lengkapnya

Jakarta - Ucapan 'Jazakalla Khairan' biasa diucapkan ketika sesorang menerima kebaikan dari orang lain. Lantas, apa jawaban 'Jazakalla Khairan'? Nabi Muhammad SAW menganjurkan umat Islam untuk...

25 Ciri dan Gejala Orang yang Perlu Diruqyah

Jakarta - Kita mungkin bisa merasakan ketika tubuh mengalami sesuatu yang berhubungan dengan dunia medis. Namun, ada beberapa hal yang justru terjadi pada tubuh...

8 Bulan Tenaga Kesehatan RSUD Ternate Belum Terima Tunjangan, Totalnya Rp 26 Milliar

TERNATE, Beritamalut.co - Ratusan tenaga kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Kota Ternate mengeluhkan pembayaran tunjangan kinerja (tuking) yang...

Mengenal Hadits Qudsi dan Contoh-contohnya

Jakarta - Hadits secara bahasa berarti Al-Jadiid (الجديد) yang artinya adalah sesuatu yang baru. Sedangkan hadits menurut istilah para ahli hadits adalah : مَا أُضِيْفُ...